Ternate — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menerima kunjungan Kepala Dinas (Kadiv) Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Wa Zaharia dan jajaran, pada Jumat (23/5) di ruang kerjanya.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengoordinasikan Arahan langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di seluruh wilayah Provinsi Malut, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Wa Zaharia menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektor, termasuk dari Kanwil Kemenkum Malut, dalam memfasilitasi aspek hukum dan regulasi terkait pembentukan koperasi di wilayah desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi yang berbadan hukum dan profesional.
“Kami datang atas arahan langsung dari Ibu Gubernur, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menyukseskan program strategi nasional ini. diharapkan, koperasi yang terbentuk nantinya benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat lokal,” ujar Wa Zaharia.
Menyanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kerja sama yang dibangun. Argap Situngkir menyatakan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan KD/KMP.
“Kanwil Kemenkum Malut mendukung penuh sinergi Pemerintah Daerah dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Maluku Utara, guna memperkuat peran negara dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegas Argap Situngkir.
Selain itu, Argap Situngkir dan jajarannya telah membangun koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malut, yang mana notaris di Malut siap untuk mempercepat proses pelayanan melalui laman Ditjen AHU.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepahaman untuk segera membentuk Tim Koordinasi Teknis guna mempercepat proses legalisasi dan operasional koperasi yang akan terbentuk. Kedua pihak sepakat untuk melakukan tindak lanjut dalam waktu dekat melalui rapat teknis bersama dan penyuluhan hukum kepada calon pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Prioritas kami target pembentukan koperasi Merah Putih di Maluku Utara tercapai dalam waktu dekat. Kehadiran koperasi, akan membantu mendorong perekonomian masyarakat di desa dan kelurahan,” pungkas Argap Situngkir.