Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kenari Makian Didorong Jadi Potensi Indikasi Geografis yang Dilindungi

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_21.40.45_dae0cacf.jpg

Ternate – Kenari Makian dari Halmahera Selatan (Halsel) merupakan komoditas unggulan yang dikenal luas masyarakat Maluku Utara (Malut). Kenari Makian kerap digunakan sebagai bahan adonan kue sampai minuman, dan telah menjadi komoditas unggulan ekonomi masyarakat kecil.

Kekhasan rasa dan tekstur kenari Makian mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halsel tengah mengupayakan agar dapat tercatat sebagai potensi indikasi geografis dari Halsel.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat banyak sekali potensi indikasi geografis dari Malut yang patut dilindungi. Potensi IG ini, lanjut Argap, mulai dari produk yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, seperti alam atau manusia.

“Banyak sekali potensi indikasi geografis di Maluku Utara yang dapat dilindungi. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak dalam upaya pelindungan,” terang Argap, Kamis (4/12).

Analis Kekayaan Intelektual Kemenkum Malut, M. Ikbal menyampaikan inventarisasi diperlukan untuk memetakan keunikan, reputasi, serta karakteristik khas suatu produk pertanian seperti kenari Makian yang tidak dimiliki daerah lain.

“Kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terutama di Kabupaten Halmahera Selatan sangat penting karena mereka memiliki data teknis dan akses langsung kepada para petani dan pelaku usaha. Sinergi ini akan mempercepat proses penyusunan dokumen IG seperti kenari Makian,” jelas Ikbal.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halsel, Suyatmi Aljokja menyatakan kesiapan untuk menyediakan data teknis terkait komoditas unggulan yang ada di Halsel baik kenari Makian, Kopi Liberika, dan banyak lainnya. Ia menyebut, potensi IG dari Halsel seperti Duku Bacan yang telah terdaftar pada DJKI Kemenkum, membuat pihaknya mendorong semakin banyak potensi IG yang dilindungi.

“Ini penting sekali agar sumber daya alam dari Halsel dapat dilindungi dan tidak diklaim pihak lain,” ungkapnya.

Tim mengagendakan penelusuran langsung ke lapangan, termasuk observasi lokasi, pencatatan teknik budidaya tradisional, dan identifikasi karakteristik produk yang menjadi keunggulan daerah seperti kenari Makian.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id