
Ternate – Kenari Makian dari Halmahera Selatan (Halsel) merupakan komoditas unggulan yang dikenal luas masyarakat Maluku Utara (Malut). Kenari Makian kerap digunakan sebagai bahan adonan kue sampai minuman, dan telah menjadi komoditas unggulan ekonomi masyarakat kecil.
Kekhasan rasa dan tekstur kenari Makian mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halsel tengah mengupayakan agar dapat tercatat sebagai potensi indikasi geografis dari Halsel.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat banyak sekali potensi indikasi geografis dari Malut yang patut dilindungi. Potensi IG ini, lanjut Argap, mulai dari produk yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, seperti alam atau manusia.
“Banyak sekali potensi indikasi geografis di Maluku Utara yang dapat dilindungi. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak dalam upaya pelindungan,” terang Argap, Kamis (4/12).
Analis Kekayaan Intelektual Kemenkum Malut, M. Ikbal menyampaikan inventarisasi diperlukan untuk memetakan keunikan, reputasi, serta karakteristik khas suatu produk pertanian seperti kenari Makian yang tidak dimiliki daerah lain.
“Kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terutama di Kabupaten Halmahera Selatan sangat penting karena mereka memiliki data teknis dan akses langsung kepada para petani dan pelaku usaha. Sinergi ini akan mempercepat proses penyusunan dokumen IG seperti kenari Makian,” jelas Ikbal.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Halsel, Suyatmi Aljokja menyatakan kesiapan untuk menyediakan data teknis terkait komoditas unggulan yang ada di Halsel baik kenari Makian, Kopi Liberika, dan banyak lainnya. Ia menyebut, potensi IG dari Halsel seperti Duku Bacan yang telah terdaftar pada DJKI Kemenkum, membuat pihaknya mendorong semakin banyak potensi IG yang dilindungi.
“Ini penting sekali agar sumber daya alam dari Halsel dapat dilindungi dan tidak diklaim pihak lain,” ungkapnya.
Tim mengagendakan penelusuran langsung ke lapangan, termasuk observasi lokasi, pencatatan teknik budidaya tradisional, dan identifikasi karakteristik produk yang menjadi keunggulan daerah seperti kenari Makian.

