Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Dorong Optimalisasi Pencatatan Kekayaan Komunal di Morotai

Pulau Morotai – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Pemerintah Daerah Pulau Morotai bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (02/12/2025).

Kegiatan ini sebagai upaya strategis Kemenkum Malut dengan Pemda Pulau Morotai memperkuat kerja sama serta memastikan terselenggaranya layanan KI lebih dekat dengan masyarakat di Pulau Morotai.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan langkah penting untuk melindungi identitas dan warisan budaya masyarakat. Ia menekankan bahwa melalui pencatatan tersebut, keunikan budaya lokal di Morotai dapat untuk mendorong nilai ekonomi daerah.

900536a0 650b 49bc af7c 53689942caa8

"Semakin banyak KI yang tercatat, semakin kuat pula pondasi ekonomi di daerah," ujar Argap Situngkir.

Lanjut, Kakanwil, yang menyoroti perhatian Pemda Pulau Morotai melalui proses pencatatan KIK yang dinilai sebagai keseriusan dalam menjaga identitas budaya lokal sehingga membuka peluang ekonomi.

"Proses pencatatan KIK yang tepat tidak hanya menjaga identitas budaya lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi komunitas di wilayah kita sendiri," Pungkas Argap Situngkir.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Malut atas inisiatif menghadirkan layanan KI lebih dekat kepada masyarakat.

"Penguatan KI sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong pelaku usaha lokal melindungi aset intelektual mereka," ujarnya.

Kemudian, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea saat bersama tim yang menyampaikan yang mendorong pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya pada unsur Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) seperti Bambu Hitada, Tokuwela, dan Tide-Tide.

d88f9c2a e49d 44c8 86b4 98f45e4b56b6

"Ketiga unsur KIK ini memiliki nilai identitas yang perlu dilindungi dari potensi klaim pihak lain," tuturnya.

Lebih Lanjut, Ia juga merekomendasikan Pemda Pulau Morotai untuk mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan KI.

"regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan layanan KI, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan UMKM,"tambahnya.

ia juga memberikan perhatian pada sektor UMKM, khususnya koperasi Merah Putih, untuk segera melakukan pendaftaran merek kolektif bagi produk-produk yang dihasilkan secara bersama.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi, termasuk penyusunan Ranperda Perlindungan KI serta inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal sebagai persiapan pendaftaran.

6b708f32 57ca 4111 b730 e4e3143d00e04b187ae3 bf58 49d2 9f41 3a98689fa892

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id