Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana dan jajaran mengikuti kegiatan peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara daring, Rabu (4/2).
Menteri Hukum RI, Suoratman Andi Agtas saat memberikan sambutannya menyatakan bahwa peresmian Posbankum hadir sebagai wujud nyata kehadiran kehadiran negara untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat.
"Saya berpesan bahwa kehadiran Posbankum diharapkan mampu menjangkau masyarakat, tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan akses dan pengetahuan hukum,” ujarnya Menkum Supratman.
Menkum mendorong kehadiran Posbankum sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa, sekaligus mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum, bersih dari narkoba, dan berintegritas berkelanjutan.
Senada, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi peresmian Posbankum tersebut untuk memberikan keadilan bagi warga. Pendirian 1.185 Posbankum di Malut, kata Argap, terus didorong agar berperan proaktif dalam memberikan layanan hukum bagi warga.
"Posbankum dibentuk sebagai upaya nyata untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah pedesaan, sekaligus memperkuat budaya sadar hukum dan integritas. Baik melalui mediasi, konsultasi, advokasi dan layanan hukum lainnya," ujar Argap.
Argap turut mendorong keterlibatan paralegal maupun calon paralegal dari setiap desa dan kelurahan yang akan mengikuti pelatihan untuk berperan bersama kades/lurah sebagai juru damai.
Kadiv P3H, Mia juga menyatakan komitmennya dalam memperkuat keberadaan Posbankum di Maluku Utara yang telah dibentuk.
“Peresmian Posbankum ini menjadi penguat komitmen bagi kami di Maluku Utara untuk terus memperkuat peran Posbankum yang telah terbentuk, serta memastikan layanan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.





