Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Gelar Harmonisasi Empat Ranperda Halsel

DSC00283.jpg
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar harmonisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bertempat di ruang rapat gedung baru Kanwil, Jumat (13/3).

Empat Ranperda yang dibahas dalam proses harmonisasi tersebut diantaranya Ranperda tentang Perusahaan Air Minum, Ranperda tentang Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal, Ranperda tentang Pengelolaan Perpustakaan, serta Ranperda tentang Penataan Desa Kab. Halsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), mengatakan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Harmonisasi ini penting untuk memastikan Ranperda Kabupaten Halmahera Selatan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta tetap berada dalam koridor kewenangan daerah,” ujar Argap.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan bahwa proses harmonisasi menjadi acuan penting dalam penyusunan Ranperda Kabupaten Halmahera Selatan.

“Dari hasil harmonisasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada penyempurnaan draf Ranperda inisiatif bapak dan ibu sekalian. Ke depan, dalam proses pembentukan peraturan daerah, pengharmonisasian dapat melibatkan langsung para perancang peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

DSC00319.jpgDSC00269.jpgDSC00287.jpgDSC00292.jpgDSC00300.jpg

Senada, Ketua Tim Kerja Harmonisasi, Indra Eki Wijaya, menambahkan bahwa proses harmonisasi 

merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah.

“Momentum ini menjadi sangat penting untuk memastikan proses Ranperda memenuhi standar, baik dari aspek sistematika maupun penyelarasan materi,” terangnya.

Kaitan dengan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Halsel, Sagaf Taha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi harmonisasi yang selenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Malut.

Proses harmonisasi merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat tercapai kesepakatan bersama dalam penyempurnaan substansi Ranperda,” ujarnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id