Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kopi Liberika Bacan Sejak Era VOC Dilirik Jadi Potensi Indikasi Geografis

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_16.51.57_3fe9059e.jpg

Ternate – Kopi Liberika dari Bacan, Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) memiliki nilai sejarah yang tinggi. Pada masa kolonial, oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda, benih kopi ini di bawah dari Afrika dan ditanam secara turun-temurun oleh masyarakat Bacan. Kini, Dinas Pertanian dan Badan Perakitan dan Moderisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian tengah berupaya melestarikan varietas kopi tersebut yang merupakan warisan dari masa kolonial Belanda.

Keunikan dan rasa yang khas dari Kopi Liberika Bacan mendorong Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir bersama tim kekayaan intelektual menginventarisir kopi tersebut sebagai potensi indikasi geografis dari Halsel. Argap mengutus tim KI, guna berkoordinasi dengan BRMP dan meninjau langsung guna mengamati kondisi agroklimat, jenis varietas Kopi Liberika.

“Banyak sekali potensi indikasi geografis dari Maluku Utara yang patut kita lindungi. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, komunitas masyarakat, dan seluruh pihak dalam upaya pelindungan kekayaan intelektual komunal dari Malut,” terang Argap, Kamis (4/12).

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_16.51.57_7968d45d.jpg

Dua Analis Kekayaan Intelektual Kemenkum Malut, M. Ikbal dan M. Iqbal bersama tim dari BRMP Kementerian Pertanian menggelar penelusuran lapangan sebagai tahapan penting dalam memastikan bahwa Kopi Liberika Bacan memiliki keunikan yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan historis.

Ikbal menyampaikan bahwa penelusuran lapangan untuk memastikan setiap elemen khas kopi mulai dari lingkungan tumbuh hingga proses pengolahan terverifikasi langsung di lapangan agar dapat memperkuat pengusulan dokumen indikasi geografis (IG) nantinya.

“Hasil penelusuran lapangan ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen deskripsi IG dan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai lembaga pengelola dan penjaga standar mutu kopi lokal di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator dari MRPM Kementerian Pertanian, Hardin menyatakan dukungan penuh dalam menyediakan data teknis serta pendampingan selama proses penelusuran.

WhatsApp_Image_2025-12-04_at_16.51.58_e7284c8e.jpg

“Harapannya pengajuan indikasi geografis untuk kopi lokal Liberika bacan ini dapat meningkatkan daya saing, membuka akses pasar, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya.

Potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.

Untuk itu, pentingnya sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi IG termasuk jenis kekayaan intelektual komunal lainnya agar terlindungi, tak diklaim pihak lain, dan mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

 

 

Setahun Bekerja - Bergerak Berdampak


#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id