
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir memimpin rapat mitigasi pengendalian risiko guna memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Proses manajemen risiko yang baik, lanjut Argap memiliki relevansi dalam upaya membangun zona integritas di lingkungan Kemenkum Malut sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK).
“Pengelolaan manajemen risiko membutuhkan sinergi seluruh jajaran. Termasuk dalam memitigasi segala risiko yang berpotensi menghambat target pencapaian Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun depan,” ungkap Argap di aula Gamalama Kemenkum Malut.

Argap mendorong agar seluruh inovasi pelayanan publik di lingkungan Kemenkum Malut baik dalam pelayanan kekayaan intelektual, bantuan hukum gratis kepada masyarakat, layanan perseroan perorangan, harmonisasi regulasi, dan layanan administrasi dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat layanan khususnya masyarakat.
Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir mengatakan bahwa manajemen risiko merupakan aspek penilaian penting dalam pembangunan zona integritas. Untuk itu, penyusunan dokumen manajemen risiko dan pengendalian harus dimatangkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin yang turut hadir memastikan bahwa pelayanan hukum baik kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum (perseroan perorangan, apostille, notaris, fidusia, dan badan hukum) terus dilakukan pengendalian risiko untuk memastikan pelayanannya dapat berdampak bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Malut akan menghadapi penilaian pembangunan ZI menuju WBBM di tahun 2026. Hal ini patut dipersiapkan melalui penyusunan dokumen manajemen risiko yang strategis guna memastikan capaian kinerja, dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
Setahun Bekerja-Bergerak Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#malutpastirimoi
#kemenkummalut
#KerjaTerlaksana

