Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Dukung Implementasi KUHP Baru melalui Pelatihan ToF

WhatsApp_Image_2025-10-28_at_21.55.29_dc63996b.jpg

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengikuti secara virtual Pembukaan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan IX Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Senin (27/10).

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani saat membuka secara resmi kegiatan menyampaikan bahwa KUHP baru merupakan sejarah penting dalam pembaruan hukum pidana nasional. Pada awal tahun 2023, pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026.

“KUHP baru ini merupakan hasil kerja panjang, kolaboratif, dan penuh pertimbangan dari berbagai pihak, baik akademisi, praktisi, hingga masyarakat,” jelas Gusti Ayu.

WhatsApp_Image_2025-10-28_at_21.55.30_6f74eff4.jpg

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ToF merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia hukum yang kompeten, serta diharapkan dapat menciptakan efek bola salju (snowball effect) dalam penyebarluasan pemahaman KUHP baru di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita berharap para fasilitator dapat menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat, agar implementasinya berjalan efektif dan diterima luas,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir turut mengikuti secara virtual kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi dan jajaran. Argap mengatakan dukungannya terhadap pelaksanaan ToF Implementasi KUHP sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapan sumber daya manusia hukum di daerah.

WhatsApp_Image_2025-10-28_at_21.55.30_26f0c777.jpg

“Kemenkum Malut mendukung penuh pelaksanaan ToF ini sebagai bagian dari kesiapan nasional menuju implementasi KUHP baru. Penting bagi seluruh jajaran di wilayah Maluku Utara untuk memahami substansi hukum pidana modern ini agar dapat menyosialisasikannya dengan baik kepada masyarakat,” ujar Argap.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kualitas SDM hukum yang mampu menjadi fasilitator, pendamping, dan penyuluh hukum yang efektif di masyarakat.

“Transformasi hukum pidana melalui KUHP baru ini adalah tonggak sejarah penting. Tugas kita di daerah adalah memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan dengan pemahaman yang utuh, adil, dan berpihak pada nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Setahun Bekerja-Bergerak Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#malutpastirimoi
#kemenkummalut
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id