Ternate – Keterbatasan pegawai di masa transisi tak menghalangi jajaran Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) khususnya di Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dalam mengoptimalkan implementasi Pos Bantuan Hukum, Peacemaker Justice Award (PJA) dan pelatihan paralegal serentak (Parletak).
“BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Maluku Utara, walaupun dengan keterbatasan SDM Penyuluh Hukum namun pendaftar PJAnya sangat banyak yaitu 102 peserta, dan untuk pembentukan Posbankum juga sebanyak 42 desa/kelurahan,” ujar Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Djoko saat rapat virtual bersama jajaran Tim Pokja Wilayah 5, Selasa (25/3).
Kadiv P3H, Zulfahmi yang hadir bersama Analis Hukum Muda, Anita Safitri mengungkapkan bahwa Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir terus memprioritaskan implementasi pembinaan hukum melalui Posbankum, PJA, Parletak, dan kegiatan lainnya dapat berjalan optimal di Malut.
“Meskipun dengan keterbatasan SDM dan anggaran, Kanwil Kemenkum Malut terus berupaya menjalin komunikasi yang intens dengan pemda dan para kepala desa agar dapat ikut serta dalam PJA, Posbankum maupun Parletak,” ungkap Zulfahmi.
Dirinya menerangkan bahwa tingkat pemahaman teknologi informasi para kades/lurah serta peserta parletak masih relatif minim. Sementara jaringan internet yang minim pada desa-desa di pelosok Malut menjadi tantangan bagi para kades.
“Namun demikian, Kanwil Malut tetap akan berusaha semaksimal mungkin dengan melibatkan fungsional Analis Hukum dan Perancang Peraturan PerUU untuk mendukung dan menyukseskan program dari BPHN,” terang Zulfahmi.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengapresiasi layanan jemput bola jajarannya dalam mengoptimalkan program PJA, Posbantuk dan Parletak. Komunikasi yang intens adalah kunci yang perlu ditingkatkan. Budi Argap Situngkir juga turun ke lapangan mengedukasi dan sosialisasi urgensi pembinaan hukum melalui program strategis tersebut.
Ketua Tim Pokja Wilayah 5 BPHN, Mercy, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan parletak, pembentukan posbankum desa/kelurahan dan PJA merupakan prioritas nasional dan sesuai arahan Menteri Hukum.
“Program ini sangat baik karena langsung hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.