Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut dan INI Perkuat Profesionalisme Jabatan Notaris

WhatsApp_Image_2026-01-30_at_15.25.44_1.jpeg

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi antara Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Maluku Utara yang dilaksanakan bertempat di Caffe MoonLight, Kamis (29/1).

Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan penguatan kepada para notaris, khususnya terkait penerapan kode etik, profesionalisme, serta integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmennya dalam mendorong notaris di Maluku Utara agar menjalankan tugas sesuai ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

WhatsApp_Image_2026-01-30_at_15.25.44.jpeg

“Kami mendorong seluruh notaris di Maluku Utara untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap kode etik sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, sehingga kepastian hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Riyan Arvin, menyatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga marwah dan integritas profesi notaris di Maluku Utara. Terlebih, Rian, juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pengaduan layanan kenotariatan melalui kanal pengaduan dan call center yang tersedia.

“Sebagai upaya Kantor Wilayah Kemekum Malut bergerak cepat menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat, sinergi dengan organisasi profesi seperti INI sangat penting. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap akta autentik yang diterbitkan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Di saat bersamaan, Ketua Pengurus Wilayah INI Maluku Utara, Helmy BSA, mengapresiasi Kanwil Kemenkum Malut dan menyatakan pihaknya akan segera mengimbau seluruh notaris di Maluku Utara agar memperketat penerapan kode etik profesi.

WhatsApp_Image_2026-01-30_at_15.25.45.jpeg

“Kami berterima kasih sebagai langkah keberlanjutan Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan mendorong notaris agar bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Pelayanan publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Ternate akan melakukan pencatatan resmi terhadap setiap pengaduan masyarakat. Dari hasil tersebut akan dilaporkan secara berjenjang kepada Menteri Hukum melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), serta ditembuskan kepada Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris di tingkat wilayah dan pusat.

Langkah ini sebagai langkah keberlanjutan untuk memberikan kepastian layanan hukum bagi masyarakat serta meningkatkan profesionalisme notaris di wilayah.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id