Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkum Sambu Baik Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

kddk567.jpeg

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

“Salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden tadi adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat ditanya wartawan di Gedung Parlemen, Singapura, Senin (16/6).

Lebih lanjut, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum.

sdf6788.jpeg

Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader's Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, terdapat beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan ekosistem industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.

“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum pasti akan memberikan dukungan, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga pangan” ujarnya.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi langkah strategis Menkum Supratman yang menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Hal itu, kata Argap Situngkir guna mendukung hubungan komunikasi berlandaskan supremasi hukum di antara kedua negara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id