Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden tadi adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Supratman saat ditanya wartawan di Gedung Parlemen, Singapura, Senin (16/6).
Lebih lanjut, Menteri Hukum optimis, komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum.
Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader's Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, terdapat beberapa MoU yang ditandatangi diantaranya, terkait Pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan ekosistem industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum pasti akan memberikan dukungan, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga pangan” ujarnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi langkah strategis Menkum Supratman yang menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Hal itu, kata Argap Situngkir guna mendukung hubungan komunikasi berlandaskan supremasi hukum di antara kedua negara.