Ternate - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Halmahera Selatan (Halsel) bertempat di Aula Gamalama Kanwil, Jum'at (25/07).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dalam menjalankan proses harmonisasi Ranperbup bersama Kanwil Kemenkum Malut.
Argap Situngkir menyebut, bahwa ranperbup tersebut bersifat strategis sebagai fondasi hukum dari pembangunan daerah yang berkelanjutan di Halsel.
"Kami mengapresiasi komitmen Pemkab Halmahera Selatan dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya taat hukum, tapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. Harmonisasi Ranperbup merupakan upaya melahirkan regulasi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ungkap Argap Situngkir.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi memimpin rapat harmonisasi yang turut dihadiri para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Malut, Asisten II Pemkab Halsel, Bustamin, Kabag Hukum Sekda, Ruslan dan para Kepala Dinas dan jajaran.
Zulfahmi menyampaikan harmonisasi bertujuan untuk mengatur, menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah yang sesuai kebutuhan dan kondisi lokal, serta untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun lima ranperbup ini meliputi, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengembangan E-goverment di Lingkungan Pemerintah Halmahera Selatan, Pelaksanaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 122, Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Kerja Rumah Sakit Pratama Bisui Halsel, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, dan Penunjukan Teknis Pengolahan Operasional Cadangan dengan Pemerintah Kabupaten Halahera Selatan.
"Ini cerminan semangat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Malut dalam membangun fondasi hukum yang kuat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan," ungkap Zulfahmi.
Kabag Hukum Sekda, Ruslan menyampaikan harapannya dengan terselenggaranya kegiatan harmonisasi ini, diharapkan kelima ranperbup yang dibahas dapat segera difinalisasi dan ditetapkan menjadi perda yang berkualitas, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Halsel.