Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual di Halut

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_09.12.17.jpeg

Tobelo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terus mendorong penguatan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di daerah. Salah satunya melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) terkait rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang KI, di Kantor Bupati Halut, Rabu (5/2).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS, menegaskan komitmen Kemenkum Malut dalam mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

“Kanwil Kemenkum Malut mendorong pemda di Malut termasuk di Halut, membentuk Perda Kekayaan Intelektual. Lahirnya regulasi kekayaan intelektual akan berdampak pada peningkatan daya saing serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Argap.

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_09.12.15_1.jpeg

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemkab Halut merupakan langkah strategis dalam mendorong penguatan regulasi daerah di bidang kekayaan intelektual.

“Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual menjadi payung hukum penting untuk melindungi dan mengoptimalkan potensi KI daerah agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Mia.

Sementara itu, Kepala Bidang KI, Zulfikar Gailea menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan layanan kekayaan intelektual di daerah. Tujuannya meningkatkan pelindungan KI melalui pendaftaran KI, pengembangan IG, serta pemanfaatan KI oleh koperasi agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal,” tegas Gailea.

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_09.12.18.jpeg

Koordinasi ini juga membahas pemetaan potensi indikasi geografis (IG) serta inventarisasi merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah aktif di Halut sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi berbasis KI.

Sekda Pemkab Halut, E.J. Papilaya menyambut baik koordinasi bersama Kemenkum Malut sebagai upaya memperkuat pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak sepakat mendorong lahirnya regulasi daerah yang komprehensif sebagai payung hukum pelindungan KI, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggulan daerah.

“Kami mendukung pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan merek kolektif sebagai langkah strategis untuk melindungi produk unggulan daerah dan mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat Halmahera Utara,” ujar Papilaya

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id