Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) mengikuti Technical Meeting Penyampaian Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2025 secara virtual, Selasa (04/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea, serta para JFT dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Technical Meeting ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang menyampaikan pentingnya sinergi dalam menghadapi tantangan kinerja di tahun 2025.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal KI, Razilu, menegaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berada dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang solid serta komitmen yang lebih kuat dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham untuk menjaga semangat dan dedikasi dalam mendukung pencapaian target kinerja Kekayaan Intelektual,” ujar Razilu.
Lebih lanjut, Razilu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, DJKI telah menyusun enam target kinerja utama untuk mendukung penguatan Kekayaan Intelektual di wilayah, pertama Pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (Kawasan Karya Cipta dan/atau Kawasan Desain Industri), kemudian partisipasi dalam kegiatan pameran Kekayaan Intelektual untuk memperkenalkan inovasi berbasis KI di tingkat nasional dan internasional.
“Lalu, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, guna mendorong perlindungan dan pemanfaatan KI di sektor ritel, peningkatan dan Pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan produk khas daerah, mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui peningkatan permohonan merek dagang di wilayah, serta peningkatan permohonan paten di daerah sebagai langkah strategis dalam mendukung inovasi dan teknologi,” jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Razilu menegaskan bahwa dengan kolaborasi yang solid, DJKI bersama Kanwil Kemenkumham dapat menciptakan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Yankum, Chusni Thamrin sangat mendukung program DJKI tersebut.
"Pengembangan kawasan, dan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI dan program DJKI merupakan langkah strategis guna memperkuat pemahaman dan perlindungan KI bagi masyarakat," terang Budi Argap Situngkir.
Hal itu, tambah Budi Argap Situngkir untuk mendukung ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Malut.
Senada dengan itu, Kadiv Yankum Chusni Thamrin mendorong jajarannya untuk dapat mencapai target kinerja KI tahun 2025.
"Mari perkuat sinergi dengan seluruh pihak untuk mencapai target kinerja," pungkasnya.