Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Dorong Peningkatan Nilai IRH Halut yang Berdampak bagi Masyarakat

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_11.44.16.jpeg

Tobelo – Dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara berkelanjutan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan koordinasi dan pendampingan pengunggahan data dukung IRH bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut). bertempatdi Kantor Bupati Halut, Kamis (5/2).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mendorong pentingnya nilai IRH sebagai cermin kualitas implementasi regulasi entitas pemerintah termasuk pemda yang berdampak bagi masyarakat. Terlebih, lanjut Argap, niliai IRH Pemkab Halut meningkat dari 57,60 kategori CC (cukup) pada tahun 2024, naik menjadi 76,60 kategori BB (baik) pada tahun 2025.

“Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menata regulasi, melakukan deregulasi, serta meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan. IRH berfungsi sebagai cermin untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas, konsisten, tidak tumpang tindih, dan berdampak positif bagi pelayanan publik serta masyarakat,” ungkap Argap.

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_11.46.10.jpeg

Dalam upaya meningkatkan nilai IRH di Halut, Kemenkum Malut melakukan koordinasi dan penjajakan kerja sama untuk pendampingan bersama Pemkab Halut. Kepala Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitria, mengatakan pendampingan tersebut untuk memastikan peningkatan nilai IRH harus dibarengi dengan pemenuhan data dukung yang berkualitas, baik dari sisi substansi maupun teknis.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitria, menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh data dukung yang diunggah memenuhi aspek substansi, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian dengan kriteria penilaian IRH yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum.

“Pendampingan diarahkan agar seluruh data dukung IRH yang diunggah oleh pemda benar-benar akurat, lengkap, dan sesuai dengan indikator penilaian,” ujar Mia. Tim pendamping juga memberikan asistensi langsung, mulai dari verifikasi legalitas dokumen hingga tata cara penginputan pada aplikasi IRH Nasional.

WhatsApp_Image_2026-02-05_at_11.45.23.jpeg

Kemudian, Sekretaris Daerah Pemkab Halut, E. Josep Papilaya menilai bahwa pendampingan sanga penting dilakukan untuk memitigasi kualitas data dukung. Ia berharap peningkatan nilai IRH Pemkab Halut dalam dua tahun terakhir dapat lebih ditingkatkan di tahun 2026 ini.

“Kami berharap melalui koordinasi dan pendampingan ini, nilai Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Halmahera Utara dapat terus meningkat dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas,” harapnnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id