Ternate – Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengatakan siap mendukung langkah Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) dalam menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu Budi Argap Situngkir sampaikan saat mengikuti secara virtual kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum RI secara luring di Auditorium BPSDM Kemenkum RI, Depok, Selasa (04/02).
“Kami di wilayah siap mendukung langkah Kemenkum dalam menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang akuntabel. Saya memastikan seluruh data keuangan di Kanwil Kemenkum Malut, termasuk pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Malut untuk dapat menyampaikan laporan secara transparan dan profesional sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ucap Budi Argap Situngkir.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta mengatakan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menyatakan bahwa salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum.
Untuk itu, Nico mengajak agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM masih memiliki kewajiban penuh untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 oleh Kementerian Hukum selaku Kementerian Pengampu.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga,” tutur Nico.
Nico juga mennyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan forum sinergi bersama untuk memastikan agar, pertama, proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara.
Kedua lanjut Nico, Akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga, sekaligus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Ketiga, konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.