Ternate – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda meminta para Bupati dan Walikota se Malut untuk dapat menyelaraskan komitmen bersama membangun Malut. Hal itu disampaikan Sherly saat penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir dan para Bupati dan Walikota di rumah dinas Wakil Gubernur Malut, Ternate, Sabtu (23/8).
“Saya meminta kepada para Bupati dan Walikota agar dapat bekerja sama dengan baik, menyelaraskan komitmen bersama dalam membangun daerah. Terutama dalam mendukung harmonisasi peraturan, pos bantuan hukum, mendorong peran kades dan lurah sebagai juru damai, dan menciptakan harmoni dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sherly.
Menurutnya, perbedaan politik harus ditepiskan dan tidak boleh menjadi penghalang dalam mendukung jalannya pembangunan. Hal ini harus dimitigasi yang diikuti sinergi yang baik seluruh pihak dalam mendukung penguatan regulasi berkualitas, pembinaan dan pelayanan hukum yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa percepatan dan penguatan regulasi berkualitas, pendirian pos bantuan hukum di desa dan kelurahan, dan pelayanan hukum patut mendapatkan perhatian dari pimpinan daerah. Hal ini karena ada cenderungan para kades lebih ‘mendengar’ pimpinan daerahnya.
“Untuk itu, harapan kami para Bupati dan Walikota se Malut dapat menjadikan kerja sama ini sebagai momentum mempercepat penguatan produk hukum daerah, pendirian pos bantuan hukum di 1.185 desa/kelurahan di Malut, peran kades/lurah sebagai juru damai, desa sadar hukum, dan pelayanan hukum,” lanjut Argap Situngkir.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, beserta para pimpinan daerah (dan perwakilan) baik Walikota Ternate, Walikota Tidore, Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Bupati Halmahera Barat (Halbar), Bupati Halmahera Timur (Haltim), Bupati Halmahera Utara (Halut), Bupati Pulau Morotai, Bupati Kepulauan Sula, dan Bupati Pulau Taliabu.
Sementara itu, Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji mendukung upaya Kanwil Kemenkum Malut dalam meningkatkan regulasi, pembinaan dan pelayanan hukum di setiap wilayah Malut.
“Kami mendukung kerja sama ini untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, pembinaan hukum yang inklusif, serta terwujudnya pelayanan hukum yang berdampak bagi masyarakat,” pungkas Ikram.