
Ternate - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri Peresmian Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus pengukuhan Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ballroom Gamalama, Hotel Bela, Ternate, Selasa (08/12/2025).
Kegiatan ini merupakan wadah kolaborasi antara lintas pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di wilayah itu termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct) dalam pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan serta pengembangan ekonomi daerah.
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa kehadiran Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara diyakini akan memperkuat upaya mengatasi kesenjangan akses keuangan di tengah masyarakat.
“Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Maluku Utara kami yakini akan memperkuat upaya mengatasi kesenjangan akses keuangan di tengah masyarakat. Masih banyak kelompok yang belum tersentuh layanan jasa keuangan secara optimal, sehingga diperlukan program yang lebih inklusif dan merata,” ujar Argap Situngkir.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Jhoanda, menyatakan dukungan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, responsif, dan struktural.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara saat ini merupakan yang tertinggi di seluruh Indonesia pada kuartal ketiga. Kami siap mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam memberikan akses keuangan yang inklusif dengan melakukan sosialisasi yang masif, sehingga pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.
Deputi Komisioner, Bambang Mukti Riadi, menyampaikan bahwa OJK hadir untuk melakukan pendampingan serta memastikan sektor keuangan berjalan tertib di Maluku Utara.
“saat ini kantor OJK telah berdiri di 39 provinsi di seluruh Indonesia, salah satunya di Maluku Utara, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan berjalan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan perlindungan serta manfaat yang optimal bagi masyarakat.

