Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemprov dan Kemenkum Malut Bersinergi Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan

Pemprov dan Kemenkum Malut Bersinergi Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan

Ternate - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir membuka kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan (P3SDPB) di Malut.

"Harmonisasi Ranperda merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Malut dalam mendukung penyusunan peraturan daerah yang berkualitas," ujar Budi Argap Situngkir di Hotel Emerald Ternate, Selasa (11/2).

Dirinya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk dan menugaskan Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan guna mengawal proses harmonisasi ini.

WhatsApp Image 2025 02 11 at 16.21.40 1

"Tim kerja ini bertanggung jawab dalam melakukan harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah P3SDPB dan akan memaparkan hasil kerja mereka dalam kegiatan yang dilaksanakan beberapa hari kedepan," lanjut Budi Argap Situngkir.

Ia mengatakan bahwa kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat tercipta regulasi dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif demi mendukung pembangunan daerah⁠.

"Mengingat Maluku Utara memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Ini harus mendapatkan dukungan seluruh pihak," terang Budi Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi dalam penyampaian materinya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyusun regulasi yang komprehensif, harmonis, dan berkelanjutan, sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2022, harmonisasi Raperda bertujuan memastikan keselarasan norma hukum, menghindari tumpang tindih, serta memperkuat kuntabilitas pengelolaan sumber daya kelautan," ujar Zulfahmi.

Menurutnya, dalam konteks Provinsi Malut, pemanfaatan, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta pengawasan sumber daya kelautan harus berorientasi pada perlindungan ekosistem, pencegahan eksploitasi berlebihan, dan peningkatan kesejahteraan nelayan.

"Oleh karena itu, Ranperda ini harus memuat mekanisme koordinasi antar-pihak," kata Zulfahmi.

Kegiatan pembukaan harmonisasi turut dihadiri Kadiv P3H, Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, beserta JFT PerUU Kanwil Kemenkum Malut, serta turut hadir Plh. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Malut, Mustafa Hasan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Abdullah Assagaf, para akademisi, dan SKPD Setda Pemprov.

Jajaran Pemprov Malut mengapresiasi harmonisasi yang digelar Kanwil Kemenkum Malut tersebut. Sebab, proses harmonisasi ini akan menentukan masa depan pengelolaan sumber daya perikanan di Malut untuk meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan.

WhatsApp Image 2025 02 11 at 16.21.40

 

WhatsApp Image 2025 02 11 at 16.21.40 2

 

WhatsApp Image 2025 02 11 at 16.23.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id