Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Dukung Penguatan Legalitas dan Merek Kolektif KMP di Kota Ternate

DSC01003.jpg

Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menerima kunjungan silaturahmi dan konsultasi dari Asosiasi Kelompok Masyarakat Produktif (KMP) Kota Ternate. Pertemuan ini bertujuan mendorong penguatan pemberdayaan UMKM melalui aspek hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya legalisasi badan hukum perkumpulan sebagai fondasi dalam memperkuat kelembagaan asosiasi.

“Saya mengapresiasi KMP yang telah melakukan silaturahmi dan konsultasi. Legalitas badan hukum sangat penting untuk memperkuat posisi kelembagaan,” ujar Argap, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, Kamis (2/4).

Lebih lanjut, Argap juga mendorong KMP untuk segera mengajukan pendaftaran merek kolektif guna memperoleh perlindungan hukum. Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas.

Ia menambahkan, sejumlah KMP di Kota Ternate telah menunjukkan inisiatif dalam pengajuan merek kolektif, seperti KMP Tabona dan KMP Kasturian. Pihaknya siap memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Koperasi dan DPRD, guna mendorong efektivitas pelaksanaan program KMP di daerah,” tambahnya.

DSC08472.jpg

Sementara itu, Ketua Asosiasi KMP Kota Ternate, Muhammad Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 78 KMP yang tergabung dalam asosiasi. Berbagai program pemberdayaan UMKM terus dijalankan, meski masih menghadapi kendala, terutama dalam pembentukan dan legalisasi badan hukum.

“Kami berharap Kanwil Kemenkum Maluku Utara dapat menjadi mitra strategis dalam pembinaan, termasuk fasilitasi pendaftaran merek kolektif dan pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku usaha, serta menjembatani peningkatan efektivitas program KMP di Kota Ternate,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, sebagai langkah untuk pemberdayaan UMKM di Kota Ternate semakin optimal dengan dukungan kepastian hukum yang kuat serta peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id