Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Malut Layani Konsultasi Kekayaan Intelektual untuk Produk Lokal Sanana

WhatsApp_Image_2025-09-18_at_14_1.jpg

Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang mudah diakses dan adaptif, baik secara langsung maupun daring. Pada Kamis (18/09), Kanwil Kemenkum Malut melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melayani konsultasi dari pemilik merek asal Sanana yang tengah merencanakan pengajuan pendaftaran merek personal.

Dalam pertemuan yang berlangsung di layanan Pelayanan Hukum, pemilik merek menyampaikan rencana pengajuan merek Sonyinga Craft serta masih menelusuri syarat dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Tim Pelayanan KI Kanwil menjelaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar tidak diklaim pihak lain, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan HKI memberikan kepastian hukum dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Lebih lanjut, petugas pelayanan juga membantu melakukan pengecekan merek melalui dashboard PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) untuk memastikan ketersediaan dan menghindari adanya kesamaan dengan merek terdaftar. Kanwil Kemenkum Malut juga menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan apabila terdapat kendala selama proses pendaftaran, sehingga pemilik merek dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
WhatsApp_Image_2025-09-18_at_14_2.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir, memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pendaftaran HKI. “Kami mendorong setiap pelaku usaha lokal untuk melindungi produk dan karya mereka melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual. Ini bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk daerah. Kanwil Kemenkum Malut siap menjadi mitra masyarakat dalam setiap tahapan proses,” ujarnya.

Dengan layanan konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Malut berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HKI semakin meningkat, sehingga produk-produk lokal, termasuk Sonyinga Craft dari Sanana, dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberi kontribusi pada penguatan ekonomi daerah dan nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id