Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Malut Evaluasi dan Rencanakan Kinerja Kekayaan Intelektual Tahun 2026

WhatsApp_Image_2026-04-06_at_18.18.01_1.jpeg

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat evaluasi dan perencanaan kinerja, Senin (6/4), bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengukur capaian kinerja triwulan I sekaligus merumuskan strategi optimalisasi program kerja di bidang kekayaan intelektual pada tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, tim memaparkan capaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2026, termasuk sejumlah laporan yang telah diselesaikan serta beberapa yang masih dalam proses penyelesaian. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain evaluasi, rapat juga membahas rencana strategis dalam memperluas penyebaran informasi terkait kekayaan intelektual, salah satunya melalui kegiatan pengajaran di Universitas Khairun. Kegiatan ini diharapkan dapat segera dilaksanakan sebagai langkah awal sebelum terbentuknya Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan tujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong peran generasi muda sebagai agen perubahan.

WhatsApp_Image_2026-04-06_at_18.18.01.jpeg

Pada Triwulan II tahun 2026, Kanwil Kemenkum Maluku Utara juga menargetkan pendaftaran dua Indikasi Geografis (IG), yakni Gerabah Mare dan Tenun. Kedua produk tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal melalui perlindungan hukum yang memadai. Selain itu, upaya percepatan pendaftaran merek kolektif juga menjadi perhatian, dengan target 10 merek kolektif, di mana hingga saat ini baru 4 yang telah terdaftar. Beberapa wilayah yang menjadi fokus pengembangan antara lain Labuha, Ternate, Wairoro, dan Tidore.

Rapat turut menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara Bidang Kekayaan Intelektual dengan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) dalam penyusunan dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait kekayaan intelektual. Hingga saat ini, dari 10 Perda yang direncanakan, sebanyak 4 Perda telah memasuki tahap penyusunan dan harmonisasi. Perda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam melindungi hak kekayaan intelektual di daerah.

Selain itu, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi agenda penting guna meningkatkan kesadaran hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual serta dampak dari pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, diperlukan sinergi antara seluruh pihak dalam mempercepat pelaksanaan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan bahwa evaluasi dan perencanaan kinerja ini merupakan langkah strategis dalam mendorong optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual baik itu merek, indikasi geografis, maupun penyusunan regulasi daerah. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun global,” ujar Argap.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh program kerja di bidang kekayaan intelektual dapat berjalan lebih terarah dan optimal. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian target pendaftaran KI, serta meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan berkelanjutan di Maluku Utara.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id