Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Indeks Reformasi Hukum di Wilayah, Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Malut Lakukan Pendampingan ke Pemda Kabupaten Kep. Sula

LASAF.jpeg

Sula – Kantor Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dibawah pimpinan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zulfahmi melaksanakan kegiatan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi tim kerja dan tim Assesor di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kep.Sula, Kamis (24/4).

Hal itu dilaksanakan atas arahan langsung Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir untuk meningkatkan reformasi hukum di Provinsi Malut.

Kehadiran tim disambut oleh Assisten III Setda Bidang Administrasi Kabupaten Kepulauan Sula, Hi. Jaidun, yang sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi dan audiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemda Kab. Sula) di bidang pembentukan peraturan perundang undangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di daerah.

QKPWKR.jpeg

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bambang Fataruba, STP, Kepala Bagian Hukum Rusdi Duwila, Kepala Bagian Pemerintahan, Suwardi H. Gani, STP, serta jajaran Kepala Dinas terkait. Kegiatan berlangsung diruang rapat Setda Kabupaten Kepulauan Sula.

Kegiatan Kesektariatan IRH merupakan implementasi dari amanat reformasi birokrasi dengan Kementerian Hukum sebagai sektor terdepan dalam evalasi perundang-undangan baik ditingkat pusat maupun di daerah.

Dalam koordinasi dan audiensi ini, Zulfahmi mendorong Pemda Kab. Sula agar berupaya meraih predikat AA (Istimewa) dalam penilaian IRH Tahun 2025. Namun, beberapa saran diberikan, termasuk optimalisasi koordinasi untuk meningkatkan capaian pada variabel, seperti capaian tingkat koordinasi kemenkum dengan Pemda untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, Kompetensi Perancang Peraturan Perundang Undangan yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.

Karena IRH menjadi prioritas utama dalam kebijakan Pemda demi mempercepat pembangunan dan menarik lebih banyak investasi. Tim Sekretariat IRH Wilayah Kanwil Kemenkum diberi mandat khusus untuk melakukan pendampingan teknis kepada Pemda.

Tugasnya meliputi pembentukan tim penilai mandiri, sosialisasi mekanisme penilaian, verifikasi kelengkapan dokumen pendukung, hingga fasilitasi klarifikasi atas hasil penilaian sementara dari Tim Nasional. Dalam kegiatan ini Zufahmi didampingi oleh Analisis Hukum Ahli Muda Erni Rumasoreng dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Ulfa Seban.

Selain mengkoordinasikan terkait pemenuhan data dukung IRH, Tim juga melakukan pengumpulan data dengan metode wawancara dan pengisian kuesioner terhadap Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam koordinasi dan audiensi tersebut juga disampaikan terkait pelaksanaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Peacemaker Justice Award (PJA), Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Pos Bankumdes) dan Harmonisasi Perda dan Ranperkada yang sudah dilaksanakan oleh Pemda Kab. Sula.

Zulfahmi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemda dengan Kanwil untuk mendukung suksesnya program PJA. Terkait hal ini, Kadis BMD Setda Kab. Sula diminta untuk mengingatkan desa-desa binaannya dalam pendaftaran PJA.

Disamping itu, koordinasi terkait harmonisasi Raperda dan Raperkada juga menjadi agenda utama. Kanwil mengapresiasi sinergi Pemda Kab. Sula dalam menyelesaikan proses harmonisasi sesuai tenggang waktu yang telah ditentukan.

Kanwil Kemenkum juga memberikan penghargaan atas upaya Bagian Hukum dalam mengoptimalkan peran JDIH sebagai wujud keterbukaan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Semoga dengan koordinasi yang solid dan sinergi yang semakin erat, diharapkan Pemda Kab. Sula berkinerja lebih optimal dalam program pembentukan peraturan perudang-undangan dan pembinaan hukum.

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id