Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Akses Hukum Berkeadilan, Kemenkum Kanwil Malut Percepat Pembentukan Posbankum dan Kadarkum se-Kota Ternate

DSC07136.JPG

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kota Ternate, bertempat di Aula Gamala Lantai I Kanwil.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Gubernur Malut serta para Bupati/Walikota se Maluku Utara meliputi fasilitasi produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum.

Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum dan Kadarkum menegaskan peran lurah yang sangat strategis sebagai juru damai sekaligus penggerak masyarakat. Keberadaan Posbankum dan Kadarkum akan semakin memperkuat akses keadilan dan membangun kesadaran hukum yang merata di tengah masyarakat Kota Ternate.

“Keberadaan Posbankum dan Kadarkum merupakan layanan cepat (quick response) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang inklusif dan mudah di akses," ujar Argap Situngkir, Selasa (16/9).

DSC08486.JPG

Ia menambahkan, Kegiatan ini merupakan langkah strategis melibatkan Pemerintahan Daerah, Camat, Lurah, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak bersama dalam mewujudkan percepatan memperkuat akses keadilan melalui pemberian pelayanan hukum serta sebagai sarana penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat.

"Saya mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yakni camat maupun lurah masyarakat untuk berkomitmen bersama mendorong percepatan pembentukan Posbankum dan Kadarkum, sehingga akses terhadap keadilan semakin terbuka dan kesadaran hukum dapat tumbuh merata di Kota Ternate," tambah Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zulfahmi dalam laporannya menyampaikan, langkah ini sebagai upaya strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kota Ternate, melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada tingkat kelurahan, serta pengukuhan secara resmi dengan Surat Keputusan (SK) Posbankum se-Kota Ternate.

“Kami mendorong percepatan pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan adanya Posbankum, diharapkan setiap permasalahan hukum dapat ditangani lebih cepat dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, tutur Zulfahmi.

Kegiatan ini, turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, dan jajaran kanwil malut, Kabag Pemerintahan Kota Ternate Fahruddin Ginting, para camat dan lurah se-Kota Ternate.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id