Ternate – Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pencapaian perjanjian dan target kinerja periode triwulan I 2025. Hal itu ia sampaikan saat menggelar virtual zoom tugas tindak lanjut atas nota dinas Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir tentang pola kerja fleksibel Work from Anywhere menjelang hari raya nasional dan cuti bersama.
“Apresiasi kepada tim kerja atas progres implementasi perjanjian dan target kinerja di bidang peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan BSK,” ujar Zulfahmi secara virtual, Selasa (26/3).
Zulfahmi berujar, sesuai arahan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir agar tugas dan fungsi di triwulan I 2025 harus diselesaikan sebelum libur dan cuti bersama. Hal itu untuk mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan tugas.
Aspek pelaporan kinerja secara berkala menyangkut tugas teknis substantif maupun fasilitatif seperti pembangunan zona integritas, reformasi birokrasi, SPIP, MR, maupun perjanjian kinerja harus dioptimalkan sebelum waktu pelaporan.
“Bangun kolaborasi dan sinergi bersama seluruh tim kerja dan pihak terkait. Mari saling mendukung agar tugas kita secara bersama-sama dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Selanjutnya, masing-masing tim kerja P3H menyampaikan progres kinernya. Hal itu guna sebagai bentuk monitoring dan evaluasi sehingga mendukung pelayanan dan pembinaan hukum bagi kepentingan masyarakat.