Jakarta – 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara berhasil meraih penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM pada acara Puncak Hari HAM Sedunia Tahun 2024. Yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menyampaikan ucapan selamat kepada keempat pemda tersebut, masyarakat dan seluruh pihak yang telah bersama-sama dalam mendukung kepedulian terhadap HAM.
“Apresiasinya dan ucapan selamat kepada Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Barat, dan Pulau Morotai yang meraih penghargaan Peduli HAM ini. Ini cerminan komitmen pemda, masyarakat dan seluruh pihak dan sinergi bersama Kemenkumham Malut,” ucap Andi Taletting Langi, Rabu (11/12).
Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM, kata Andi Taletting Langi merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di masing-masing wilayah.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM menjadi sangat penting. Penghargaan KKP HAM empat kab/kota tersebut, menjadi motivasi bagi pemda lainnya dalam meningkatkan P5 HAM,” lanjut Andi Taletting Langi.
Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada peran Pemerintah Daerah di Malut khususnya yang meraih predikat KKP HAM. Dirinya mendororong kepada Pemda lain agar terus meningkatkan kualitas pelaksanaan dan data dukung pelaksanaan P5HAM.
“Penghargaan ini bentuk komitmen dan sinergi Kanwil Kemenkumham Malut dengan pemerintah daerah. Harapannya ini terus bersama kita perjuangkan dan membawa manfaat bagi daerah khususnya masyarakat,” kata Burhani saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia di TMII Jakarta, Selasa malam (10/12).
Dirinya berharap tema peringatan Hari HAM Sedunia 2024 yakni Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045 menjadi spirit bagi seluruh pihak dalam dalam mengimplementasikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayah.