Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sekwan DPRD Haltim dan Kemenkum Malut Agendakan Harmonisasi 5 Ranperda

07755224 0a3a 4901 ad39 a6b1a86b3098

Ternate - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Gamal Sararik dan jajaran bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Gamal menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan harmonisasi 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Wisata, Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda tentang Pelestarian Bahasa Daerah, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv P3H Zulfahmi mengapresiasi sinergi yang dibangun Sekwan DPRD Haltim. Argap Situngkir mengatakan bahwa Kemenkum Malut mendukung regulasi berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

1ae414e2 98f9 4c2c b9a3 434e47658445

d4233282 e474 4aad a4d3 6f572d6f2021

“Kanwil Kemenkum Malut mendukung sinergi seluruh pihak dalam harmonisasi produk hukum daerah yang inklusif dan bermanfaat bagi daerah dan masyaraka,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya, Senin (26/5).

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, Ermin Rasyim dan Eki Indra Wijaya menyampaikan bahwa keberadaan Propemperda dalam harmonisasi Ranperda sangat penting karena untuk dapat menentukan skala prioritas pembentukan Perda.

“Propemperda juga sebagai instrumen untuk menentukan target pelaksanaan pembentukan Perda serta sebagai bahan evaluasi terhadap Perda atau Rancangan Perda yang akan disusun,” ujar Ermin.

Ia juga melanjutkan bahwa Kanwil Kemenkum Malut dapat melaksanakan fungsi perencanaan dan perancangan Perda dan Perkada dari harmonisasi. Di antaranya fasilitasi perencanaan dan perancangan Perda dan Perkada, fasilitasi pemantauan, peninjauan, analisis, dan evaluasi hukum terhadap Perda dan Perkada.

“Serta pendampingan proses penyusunan Perda dan Perkada,” tutupnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id