Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pimti Kemenkum Malut Dibekali Teknik Analisis dan Evaluasi Peraturan PerUU

Pimti Kemenkum Malut Dibekali Teknik Analisis dan Evaluasi Peraturan PerUU

Ternate - Pelatihan Penguatan Substansi Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan dan Pelayanan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum memasuki hari kedua. Berbagai materi dipelajari di antaranya teknik analisis dan evaluasi serta harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi mengikuti dengan antusias setiap materi yang disampaikan.

"Materi-materi yang dipelajari diharapkan dapat mempertajam pemahaman para Pimti dalam melaksanakan tugas substansi di wilayah," ujar Budi Argap Situngkir, Selasa (18/3).

Budi Argap Situngkir mengapresiasi pelatihan substansi khususnya terkait teknik analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang disampaikan narasumber yang ahli di bidangnya.

“Harmonisasi termasuk analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan akan membantu menghasilkan regulasi di daerah yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Budi Argap Situngkir.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dalam pemaparan materinya menerangkan bahwa harmonisasi merupakan salah satu core bisnis Kementerian Hukum sehingga menjadi peran penting dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas baik di pusat dan daerah.

“Untuk itu, dibutuhkan SDM khususnya Perancang yang berkualitas dan berkapasitas,” ujar Dhahana.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi, menyampaikan pedoman evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan atau pedoman 6 dimensi. yaitu dimensi Pancasila, keteparan jenis perUU, disharmonisasi pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas bidang hukum perUU yang bersangkutan, dan dimensi efektivitas pelaksanaan perUU.

“Tema analisis dan dan evaluasi hukum tahun 2025 dalam mendukung program prioritas pemerintah yaitu swasembada pangan, energi, makan bergizi gratis, hilirisasi komoditas, dan pengelolaan lahan,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 03 18 at 15.45.22

 

WhatsApp Image 2025 03 18 at 15.45.33

 

WhatsApp Image 2025 03 18 at 15.45.47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id