Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perancang PerUU Kedepankan Etika Profesi dan Kualitas dalam Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada

Perancang PerUU Kedepankan Etika Profesi dan Kualitas dalam Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada

Ternate – Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kementerian Hukum RI, baik pada Unit Kerja Eselon I (UKE I) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) diminta untuk tetap mengacu pada etika profesi perancang dan kualitas substansi dalam melaksanakan pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra dalam paparannya di forum pendalaman materi bagi Perancang PerUU di seluruh Indonesia yang digelar secara hybrid.

"Forum pendalaman materi menyangkut pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada)," kata Dhahana, Selasa (14/1).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi serta para perancang PerUU Kanwil Kemenkum Malut hadir secara virtual di Aula Gamalama Kanwil.

Budi Argap Situngkir menghimbau kepada para perancang PerUU Kanwil Kemenkum Malut agar dapat mengikuti dan memantau arahan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum RI selaku Instansi Pembina JF Perancang PerUU.

Forum yang diikuti oleh 33 Kanwil dan direlay melalui aplikasi zoom meeting ini, memaparkan tentang alur pengharmonisasian Raperda dan Raperkada dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 15 hari kerja sesuai dengan Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023.

Kakanwil Budi Argap Situngkir selaku pimpinan tertinggi di wilayah, akan menyusun tim kelompok kerja (pokja) zonasi kab/kota dengan komposisi, ketua pokja yang berasal dari Perancang PerUU Ahli Madya, sementara anggotanya terdiri dari Perancang PerUU Ahli Muda atau Ahli Pertama.

Kadiv P3H Zulfahmi dalam kesempatan yang sama meneruskan bahwa penyusunan tim kelompok kerja ini juga dapat melibatkan JF lainnya, seperti Analis Hukum dengan ketentuan PerUU tetap menjadi koordinator untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada daerah yang memiliki jumlah kab/kota yang cukup banyak.

"Jumlah PerUU di Kanwil Kemenkum Malut kurang lebih 11 orang, dan akan dioptimalkan dalam harmonisasi Ranperda dan Ranperkada di Maluku Utara," kata Zulfahmi.

Ia meneruskan arahan Kakanwil Budi Argap agar memperkuat sinergi dengan pemda dan stakeholders dalam harmonisasi produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2025 01 14 at 13.31.33 2

 

WhatsApp Image 2025 01 14 at 13.31.33 3

 

WhatsApp Image 2025 01 14 at 13.31.33 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id