Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Peningkatan Nilai Indeks Reformasi Hukum Pemda di Malut Jadi Prioritas

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_09.17.13.jpeg

Ternate – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, menggelar penguatan Tim Sekretariat Wilayah (TSW) penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026 bagi pemerintah daerah di Maluku Utara (Malut) dalam upaya peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.

Tim Sekretariat Nasional (TSN) BPHN, Wulan Prihandini menyampaikan hasil penilaian IRH tahun 2025 bagi pemda di Provinsi Malut. Dalam paparannya, TSN BPHN mengapresiasi capaian dua pemda, yakni Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, yang berhasil meraih nilai A. Namun demikian, sebagian besar pemda lainnya masih berada pada kategori B.

“Sehingga diperlukan penguatan koordinasi dan pendampingan yang lebih intensif pada pelaksanaan IRH pemerintah daerah di Maluku Utara di tahun 2026,” ungkapnya secara virtual, Senin (26/1).

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_09.17.14.jpeg

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam proses penilaian IRH tahun 2025. Terlebih di Malut terjadi peningkatan partisipasi pemda dalam mengikuti penilaian, dan peningkatan nilai IRH beberapa pemda di Malut. sementara untuk pemda yang masih kategori B, akan dioptimalkan tahapan pendampingan di 2026.

“Di tahun 2026 pendampingan pemenuhan data dukung penilaian IRH akan diperkuat sehingga, nilai IRH seluruh pemda dihadapkan dapat meningkat,” ungkapnya.

Ketua Tim Pokja IRH tahun 2025, Erni Rumasoreng turut memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi pada pelaksanaan IRH sebelumnya. Kendala tersebut antara lain belum optimalnya pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah, keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk diklat kompetensi perancang, belum terbentuknya tim analisis hukum di daerah, serta ketidaksesuaian data dukung JDIH dengan indikator penilaian yang ditetapkan.

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_09.17.17.jpeg

Selanjutnya, TSN BPHN memberikan penguatan teknis terkait alur penilaian IRH, pola hubungan antara TSW dan pemerintah daerah, serta penjelasan detail jenis data dukung per variabel yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. TSN juga mendorong TSW Kanwil Kemenkum Malut untuk mulai melakukan persiapan awal terhadap pembaruan variabel dan indikator IRH Tahun 2027, guna meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS, menyambut positif kegiatan penguatan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung peningkatan IRH pemda di wilayah Malut.

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_09.17.17_1.jpeg

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong kerja sama pemda dalam penilaian IRH. Sebab IRH merupakan instrumen seberapa besar komitmen pemda di Malut dalam implementasi reformasi hukum, memberikan kepastian hukum, serta manfaat langsung bagi masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Argap.

Sinergi antara TSN dan TSW, serta pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam tahapan sosialisasi dan pendampingan, pengunggahan data dukung oleh pemda, penilaian asesor pusat, verifikasi dan validasi Tim Penilai Nasional, hingga penetapan hasil oleh Menteri Hukum dan integrasi ke portal KemenPAN-RB.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id