Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkab Haltim Patut Perkuat Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

ddsds.jpeg

Maba – Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) mencapai kategori B atau “cukup baik” dengan nilai 66,30 pada tahun 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher dan jajaran mendorong agar IRH Pemkab Haltim dapat meningkatkan di tahun 2025 ini.

Argap mengatakan bahwa IRH merupakan instrumen untuk mengukur sejauh mana suatu entitas baik kementerian/lembaga atau pemerintah daerah telah melakukan reformasi hukum. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan regulasi, melakukan re-regulasi dan deregulasi aturan, serta memperkuat sistem regulasi nasional.

“Untuk meningkatkan nilai dan katergori IRH perlu dilakukan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari semua pihak terkait dalam pemenuhan data dukung penilaian IRH,” terang Argap Situngkir di ruang Bupati Haltim, Senin (16/7).

kke789.jpeg

eeto89.jpeg

Ia juga mengajak Pemkab Haltim agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum terpadu dan terintegrasi yang dapat digunakan oleh masyarakat dan seluruh pihak.

Senada, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi yang turut hadir bersama Kadiv Yankum, Chusni Thamrin dan jajaran menyampaikan bahwa peningkatan nilai IRH maupun pengelolaan JDIH membutuhkan peran strategis Pemkab Halteng. Komitmen pimpinan dan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menjadi instrumen penting.

Adapun kategori penilaian IRH yakni AA (istimewa) dengan nilai 90-100, A (sangat baik) nilai 80-90, BB (baik) nilai 70-80, dan B (cukup) Nilai 60-70.

Menanggapi hal itu, Wabup Haltim, Anjas Taher berkomitmen mendorong peningkatan nilai IRH dan JDIH Pemkab Haltim. Ia mengajak jajaran kepala dinas dan jajaran khususnya bagian hukum agar dapat mengawal kedua instrumen penting tersebut.

“Sinergi dan kolaborasi Pemkab Haltim dan Kemenkum Malut semoga dapat mendukung peningkatan nilai IRH dan pengelolaan JDIH di Haltim,” ungkap Anjas.

Dalam sesi tersebut turut diadakan dengar pendapat dan diskusi dari para Kadis dan jajaran Pemkab Haltim. Turut hadir mengikuti yang turut mengikuti yakni Asisten II, Dinas Pertanian, Kadis Parawisata, Koperindag, PTSP, Dukcapil, Kasatpol PP, BPMD dan Bagian Hukum.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id