Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemkab Halbar Serius Bangun Ekonomi Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual

KEGIATAN_10_03_2024_HALBAR_1.jpeg

 

Ternate – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) mengungkapkan keseriusannya dalam membangun perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Halbar, Julius Marau mengatakan bahwa manfaat yang diperoleh dalam pencatatan/pendaftaran kekayaan intelektual pada Kementerian Hukum (Kemenkum) sangat penting untuk mendapatkan perlindungan hukum.

“Kami sangat mendukung agar semua potensi yang ada di Halmahera Barat dapat terdaftar hak kekayaan intelektualnya. Ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Julius, Senin (10/3).

Hal itu terangkum dalam pertemuan jajaran Pemkab Halbar dengan Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir didampingi Kadiv Yankum Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi, Kabid KI, Zulfikar Gailea, Kabid AHU, M. Kasim Umasangadji dan jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Malut Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Halmahera Barat memiliki potensi yang besar dalam perlindungan kekayaan intelektual komunal maupun personal. Dengan begitu, kata Budi Argap Situngkir perlunya sinergi dan kolaborasi Pemda Halbar dan Kanwil Kemenkum Malut.

“Di Halbar terdapat banyak potensi, seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, sumber daya genetik, maupun KI personal yang dapat dilindungi,” kata Budi Argap Situngkir sembari mendorong jangan sampai potensi tersebut diklaim pihak lain.

Kadiv Yankum Chusni mengatakan bahwa Halbar pernah masuk sebagai wilayah dengan pencatatan/pendaftaran KI komunal terbanyak di Indonesia. Sehingga hal ini menjadi peluang dalam pengembangan ekonomi daerah berbasis KI.

Kaitan dengan itu, Kadiv Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga, Fenny Kiat mengapresiasi langkah jemput bola Kemenkum Malut dalam pemberdayaan kekayaan intelektual. Ia mengajak Pemda Halbar untuk satu komitmen dalam membangun daerah berbasis kekayaan intelektual.

“Kita bisa memulai dengan membangun city branding berdasarkan sejarah dan keunikan Halbar. Kita juga membutuhkan pembentukan tim percepatan pembangunan wilayah berbasis KI,” tegasnya.

Diskusi dan tanya jawab mengiringi rapat koordinasi tersebut. Salah satu rekomendasi yang diambil yakni pentingnya kerja sama dalam percepatan perlindungan kekayaan intelektual di Halbar.

 

KEGIATAN_10_03_2024_HALBAR_2.jpeg

 

KEGIATAN_10_03_2024_HALBAR_3.jpeg

 

KEGIATAN_10_03_2024_HALBAR_4.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id