Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemda Berperan Penting Beri Informasi Hukum bagi Publik melalui JDIH

WhatsApp_Image_2026-01-28_at_17.49.47.jpeg

Ternate – Upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada pemerintah daerah (pemda) di Maluku Utara (Malut) terus diperkuat.

Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Malut Mia Kusuma Fitriana mengatakan, platfom JDIH yang dimiliki setiap pemda berperan penting sebagai ruang penyediaan dokumentasi dan informasi hukum bagi publik.

Sebab, publik baik masyarakat, akademisi, dan stakeholders memiliki hak dalam menyediakan informasi hukum yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Untuk itu, Mia menekankan bahwa pelaporan dan penilaian anggota JDIH melalui aplikasi E-Report merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan dokumentasi hukum di daerah berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

WhatsApp_Image_2026-01-28_at_17.49.51.jpeg

“Keaktifan dan kualitas pengelolaan website JDIH menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian. Melalui E-Report, kita tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga konsistensi dan komitmen daerah dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat,” ujar Mia secara hybrid, Rabu (28/1) saat memberikan Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Anggota JDIH melalui Aplikasi E-Report, dari aula Gamalama Kanwil, Rabu (28/1).

Ia juga memaparkan alur pelaporan dan penilaian kinerja anggota JDIHN, variabel utama yang wajib dilaporkan serta kategori penilaian kinerja, termasuk timeline pelaksanaan penilaian anggota JDIHN tahun 2026.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir akrab disapa BAS, menegaskan bahwa JDIH merupakan wajah layanan informasi hukum pemerintah kepada publik. Argap menekankan agar pengelolaan JDIH yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk hukum daerah.

WhatsApp_Image_2026-01-28_at_20.09.44.jpeg

“Kami mendorong seluruh pemerintah daerah agar lebih aktif dan konsisten dalam mengelola JDIH. Kanwil Kemenkum Malut siap melakukan pendampingan dan monitoring, agar pelaporan melalui E-Report berjalan optimal dan kualitas JDIH daerah terus meningkat,” tegas BAS.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan website JDIH maupun pengisian data pada aplikasi E-Report. Forum ini dimanfaatkan sebagai ruang umpan balik antara anggota JDIH daerah dengan BPHN dan Kanwil Kemenkum Malut, guna mencari solusi atas hambatan teknis yang selama ini dihadapi.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan teknis dan monitoring berkala kepada seluruh anggota JDIH di Malut, guna memastikan pelaporan dan penilaian kinerja JDIH Tahun 2026 berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id