Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembinaan Hukum dan Harmonisasi Peraturan PerUU Patut Didukung Rencana Kerja yang Matang

Pembinaan Hukum dan Harmonisasi Peraturan PerUU Patut Didukung Rencana Kerja yang Matang

Ternate – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Malut, Zulfahmi menggelar rapat rencana kerja bersama jajarannya dalam rangka optimalisasi capaian perjanjian kinerja tahun 2025.

Zulfahmi memaparkan program strategis tahun 2025 di antaranya mencakup rancangan peraturan daerah, pembinaan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan, rekomendasi strategi kebijakan hukum, analisis dan evaluasi perda, JDIHN.

“Termasuk optimalisasi dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum dan desa/kelurahan sadar hukum. Seluruh program dan kegiatan ini patut didukung dengan rencana kerja disertai postur yang disusun dengan baik,” ujar Zulfahmi kepada Pejabat Administrasi, JFT dan JFU di ruang rapat kanwil, Selasa (14/1).

Rencana kerja yang disusun tersebut pada gilirannya harus didukung dengan komposisi SDM yang memadai. Olehnya itu, Zulfahmi mengatakan bahwa transisi struktural ke fungsional nantinya akan diikuti oleh pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) dari Kakanwil Budi Argap Situngkir guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi kesiapan jajaran di bawah komando Kadiv P3H Zulfahmi dalam menyusun rencana kerja yang berisi rincian target kegiatan. Budi Argap Situngkir mendorong agar rencana kerja disusun disesuaikan dengan rincian target pada perjanjian kinerja yang telah ditandatangani Kakanwil bersama Dirjen PerUU, Kepala BPHN, dan Kepala BSK sebagai pedoman.

Selanjutnya, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Anita Safitri, dan Kasubbid Pengkajian, Penilitian Pengembangan Hukum dan HAM, Erni Rumasoreng beserta para JFT/JFU menyampaikan detail kegiatan di bidang masing-masing.

Di akhir rapat, Kadiv P3H Zulfahmi meminta jajarannya untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang akan dihadapi seperti pagu blokir dan penyusunan tim kerja. Sehingga harapannya pelaksanaan rencana kerja berbasis pada perjanjian kinerja tahun 2025 dapat berjalan efektif, efisien dan sukses sesuai target yang ditetapkan.

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.47.19

 

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.47.19 1

 

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.47.19 3

 

WhatsApp Image 2025 01 14 at 16.47.19 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id