Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkum Supratman: Semakin Mudah Menyusun Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi

KEGIATAN 25 02 2025 PERS 1

 

Jakarta - Kini pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi semakin cepat dan mudah. Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memiliki layanan e-Harmonisasi dan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua layanan ini dapat diakses pada situs Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) https://djpp.kemenkum.go.id.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan kehadiran layanan baru ini sangat penting karena pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam tata pemerintahan suatu negara. Dengan jumlah 55 Kementerian/Lembaga (K/L), 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Indonesia tentu membutuhkan harmonisasi dalam pembentukan perundang-undangannya untuk mewujudkan kepastian hukum.

“Aplikasi e-Harmonisasi dapat memudahkan Pemerintah K/L dan Pemda untuk mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, aplikasi e-Harmonisasi ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan atas rancangan regulasi,” kata Supratman dalam acara peluncuran kedua layanan tersebut, Selasa (25/02/2025).

Menteri kelahiran Soppeng ini menyebutkan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan dapat menjadi panduan sekaligus memberi jalan keluar saat instansi pemerintah menemui kendala dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Buku tanya jawab ini adalah hasil kolaborasi kedua kalinya antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Ditjen PP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Ini adalah komitmen bahwa Indonesia sangat terbuka dan Kementerian Hukum berperan sangat penting dalam sistem pemerintahan Indonesia untuk membangun kepastian hukum,” tuturnya di Graha Pengayoman, Jakarta.

Lebih lanjut, Menkum mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang bercita-cita untuk dapat menjadi anggota dari The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih terbuka dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan hal yang penting dalam memberikan layanan hukum. Akuntabilitas ini menjadi poin yang harus diperhatikan apabila ingin menciptakan kepastian hukum di Indonesia yang berdampak dalam peningkatan investasi. Salah satu upaya peningkatan akuntabilitas adalah dengan menghadirkan pelayanan digital di bidang hukum.

“Indonesia dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam segala bentuk penyusunan peraturan perundang-undangan, hingga tercipta iklim investasi yang dibutuhkan oleh negara-negara yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujar Menkum.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi hadirnya inovasi e-Harmonisasi dari Ditjen PP Kemenkum yang dilaunching oleh Menkum, Supratman. Argap situngkir mengatakan bahwa e-Harmonisasi akan diimplementasikan di tingkatkan wilayah.

“Kehadiran e-Harmonisasi ini diharapkan dapat mempermudah proses harmonisasi produk peraturan daerah di Maluku Utara,” kata Argap Situngkir.

Ditjen PP Kementerian Hukum juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan satu lembaga dan lima universitas di bidang pengembangan pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni KPK, Universitas Khairun Ternate Maluku Utara, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan, Universitas Galuh Ciamis, Universitas Yarsi dan Universitas Jember.

 

KEGIATAN 25 02 2025 PERS 2

 

KEGIATAN 25 02 2025 PERS 3

 

KEGIATAN 25 02 2025 PERS 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id