Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Malut menggelar rapat pembinaan notaris.
Rapat yang dipimpin Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dari unsur pemerintah, para anggota MKN yakni unsur notaris, dan unsur ahli akademisi Universitas Khairun Ternate, dan Kejaksaan Tinggi Malut, dan sekretariat MKN.
Argap Situngkir selaku Ketua MKN Malut mengawali rapat menyampaikan komitmen yang mendorong profesionalisme dan integritas notaris di Malut. Hal itu dikarenakan peran notaris sentral yang mempunyai strategi dalam memajukan perekonomian daerah.
Untuk itu, Argap Situngkir berharap agar peran MKN yang terdiri dari beberapa unsur tersebut dapat melaksanakan pembinaan notaris sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
“Pembinaan notaris oleh MKN menjadi penting, karena notaris memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan perekonomian Indonesia,” ujar Argap Situngkir di ruang rapat Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (15/5).
Lebih lanjut, Kadiv Yankum, Chusni menjelaskan bahwa keanggotaan MKN mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.
“Majelis Kehormatan Notaris mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau persetujuan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan,” terangnya.
Keanggotaan MKN Malut yang terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, dan notaris tersebut menyampaikan komitmennya dalam pelaksanaan pembinaan notaris. Hal itu, untuk memperkuat profesionalisme dan integritas notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta berkontribusi bagi perekonomian negara.
“Pembinaan ini menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme notaris di wilayah Maluku Utara,” pungkas Ketuan MKN Malut Argap Situngkir mengakhiri rapat.