Ternate – Mahasiswi Universitas Khairun Ternate, Mayang Sahdori melakukan penelitian di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) bertajuk Analis Hukum Pengaturan Pembuatan Akta Notaris melalui Ciber Notary.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir melalui surat nomor W.29.UM.01.01-1561 memberikan persetujuan penelitian yang tengah dilakukan. Argap Situngkir menyampaikan bahwa penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dalam kemudahan pembuatan akta notaris melalui ciber notary.
“Kanwil Kemenkum Malut menyetujui penelitian yang dilakukan masiswi Unkhair. Harapannya kajian tersebut dapat memperkuat pelayanan notaris kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan akta notaris dengan memanfaatkan informasi teknologi,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya di ruang kerja, Selasa (3/6).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Malut memiliki kewenangan dalam pengawasan notaris. Untuk itu, Chusni berharap penelitian tersebut memberikan kontribusi akademis dan praktis, dalam mendukung kinerja notaris.
Metode penelitian menggunakan wawancara mendalam tersebut diikuti oleh Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji dan Analis Hukum, M. Sidik.
Sementara itu, Mahasiswa Unkhair, Mayang menyampaikan bahwa ciber notaris merupakan istilah yang mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi oleh notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara digital.
“Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas dalam layanan kenotariatan,” ujarnya.
Cyber notary juga mencakup sertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik. Penelitian ini sejalan dengan semangat Ditjen AHU dan Kemenkum Malut dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat termasuk dalam pelayanan kenotariatan.