Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kualitas Perancang Peraturan PerUU Jadi Prioritas Kemenkum Malut dan Ditjen PP

Kualitas Perancang Peraturan PerUU Jadi Prioritas Kemenkum Malut dan Ditjen PP

Ternate – Kanwil Kemenkum Malut mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) dalam meningkatkan kualitas perancang melalui pemahaman mengenai standar layanan fasilitasi perancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah serta pembinaan perancang peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir saat menghadiri secara virtual Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Ruang Rapat, Kamis (06/3).

“11 perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Malut siap mendukung langkah Ditjen PP dalam menyatukan pemahaman mengenai standar layanan fasilitasi perancangan regulasi di daerah,” tutur Budi Argap Situngkir yang didampingi Kadiv P3H, Zulfahmi.

Untuk itu, Budi Argap Situngkir Saya mendorong kepada seluruh perancang, saat melakukan harmonisasi agar mengendepankan regulasi yang mementingkan kepentingan masyarakat.

Dirjen PP Dhahana Putra, dalam sambutannya menyampaikan entingnya peran Kantor Wilayah dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Menurutnya, penyelarasan substansi regulasi menjadi faktor utama dalam menciptakan peraturan yang selaras dengan sistem hukum nasional.

“Teman-teman di daerah pada saat menyusun regulasi wajib hukumnya diharmonisasikan. Ini ketentuan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” Kata Dhahana.

Dhahana berujar bahwa, saat ini Ditjen PP telah melakukan digitalisasi yang memberikan kemudahan dalam pengharmonisasian peraturan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Harmonisasi.

“Cukup dengan penggunaan E-Harmonisasi, Aplikasi ini memungkinkan pengharmonisasian Raperda dan Raperkada secara elektronik, menjadikannya lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

WhatsApp Image 2025 03 06 at 15.35.28

 

WhatsApp Image 2025 03 06 at 15.35.28 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id