Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Petakan Potensi Indikasi Geografis, dari Kelapa Sampai Kenari

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_19.20.36_6bc73c35.jpg

Ternate — Upaya percepatan perlindungan kekayaan intelektual komunal khususnya indikasi geografis (IG) di wilayah Maluku Utara (Malut) kembali diperkuat melalui rapat bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut dan Dinas Pertanian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyambut baik sinergi ini dalam rangka percepatan pelindungan potensi IG di Malut. Mengingat Malut, kata Argap, tersebar ragam produk faktor alam maupun manusia yang dapat dilindungi.

“Maluku Utara punya beragam potensi indikasi geografis yang patut dilindungi. Sinergi bersama pemerintah daerah menjadi kunci dalam percepatan pelindungan tersebut,” ungkap Argap secara virtual, Kamis (20/11).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, turut hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Zulfikar Gailea, dan jajaran serta Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Pemprov Malut, Abdul Wahab Hi. Rajab, bersama tim teknis.

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_19.20.34_03724d87.jpg

Zulfahmi menyampaikan koordinasi ini menjadi dasar yang kuat untuk mendorong lebih banyak produk daerah memperoleh pengakuan indikasi geografis karena sejalan dengan program pemerintah terkait hilirisasi kelapa sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Program Strategis Nasional.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan KI, Zulfikar Gailea, memaparkan teknis pendaftaran Indikasi Geografis mulai dari identifikasi produk dan wilayah, pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), penyusunan deskripsi IG, hingga proses permohonan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Sejumlah potensi awal akan terlebih dahulu didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal untuk memastikan pendokumentasian yang lebih rapi sebelum diarahkan menjadi IG,” ungkapnya.

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_19.20.34_60e5fb1d.jpg

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Abdul Wahab Hi. Rajab menyampaikan daftar komoditas yang berpotensi kuat sebagai IG, di antaranya Kelapa Igo Ratu, Igo Duku, Kelapa Nui Sua, Kelapa Dalam Takome, Genja Raja, Pisang Mulu Bebe, Kenari Makian, dan Salak Ibu. Beberapa varietas seperti Kelapa Dalam Takome dan Kelapa Nui Sua diketahui telah melalui proses pelepasan varietas secara resmi.

Pihak Dinas Pertanian kemudian mengusulkan pembentukan tim kerja bersama antara Kanwil Kemenkum Malut dan Dinas Pertanian sebagai forum koordinasi dan pertukaran informasi terkait penguatan IG di Malut.

Menutup sesi diskusi, Zulfikar menjelaskan bahwa seluruh potensi yang disampaikan akan segera dicatat dalam basis data Kekayaan Intelektual komunal sebagai langkah awal sebelum dilakukan seleksi lebih lanjut menuju pendaftaran IG.

 

Setahun Bekerja-Bergerak Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#malutpastirimoi
#kemenkummalut
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id