Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Optimalkan Indeks Reformasi Hukum

Kemenkum Malut Optimalkan Indeks Reformasi Hukum

Ternate - Dalam upaya mendukung pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara optimal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) menyelenggarakan rapat pemantauan penilaian data dukung IRH yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Malut.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendorong peningkatan nilai IRH di Malut. Hal itu, kata Argap Situngkir sebagai bentuk representase kemajuan reformasi hukum suatu wilayah.

Untuk Argap Situngkir mendorong peran Tim Sekretariat IRH Kemenkum Malut dalam pembinaan dan pendampingan IRH pada Pemda Malut.

Rapat dibuka oleh moderator Analis Muda, Erni Rumasoreng, yang menyampaikan agenda kegiatan yaitu pembahasan timeline pelaksanaan IRH dan penguatan peran Tim Sekretariat Wilayah dalam proses verifikasi awal data dukung.

WhatsApp_Image_2025-06-11_at_15.30.34.jpeg

Selanjutnya, Kadiv P3H Zulfahmi menekankan pentingnya peran aktif seluruh tim dalam memastikan data dukung IRH yang diunggah oleh pemerintah daerah (Pemda) telah memenuhi unsur kelengkapan, akurasi, dan validitas. Ia juga menegaskan bahwa kualitas data dukung akan sangat menentukan hasil penilaian IRH Pemda untuk tahun 2025.

“Kami mendorong tim untuk terus menjalin koordinasi dengan Pemda, memberikan arahan dan pendampingan teknis dalam proses pengunggahan data, serta melakukan verifikasi awal secara teliti agar data yang masuk benar-benar sesuai kriteria,” ujar Zulfahmi di Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (11/7).

Setelah arahan pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan monitoring progres unggah data dari masing-masing Pemda di wilayah Maluku Utara. Dari hasil rapat diketahui bahwa saat ini terdapat tiga Pemda yang telah memasuki tahap unggah data dukung, yakni Pemda Halmahera Timur (Haltim), Pemda Halmahera Tengah (Halteng) dan Pemda Pulau Taliabu.

Rapat juga membahas teknis verifikasi data dukung berdasarkan empat variabel utama IRH, yaitu Tingkat koordinasi antara Kemenkum dan Pemda dalam harmonisasi regulasi, Kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, Kualitas hasil reviu dan deregulasi peraturan dan Penataan dan pembaruan database peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Malut akan secara rutin melakukan verifikasi dan monitoring terhadap proses unggah data dukung oleh Pemda, guna memastikan seluruh persyaratan data IRH dapat terpenuhi secara akurat dan tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Maluku Utara dalam mendorong terwujudnya reformasi hukum yang berbasis data dan berbobot, serta memperkuat sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam pembenahan regulasi di tingkat lokal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id