Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Laksanakan Analisis Evaluasi Kebijakan Jabatan Fungsional Perancang

DSC02728.jpg

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara (Kemenkum Malut) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan kegiatan Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum. Tajuk yang diangkat mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyatakan bahwa analisis kebijakan atas regulasi sangat penting sebagai umpan balik dalam perbaikan kebijakan yang berlaku. Ia menilai Permenkumham 17/2023 diharapkan menjadi motor penggerak profesionalisme jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

“Namun kita juga harus jujur bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, baik teknis, struktural, maupun kultural. Melalui forum ini, kita berharap lahir rekomendasi konkret yang bisa diteruskan ke pusat sebagai bahan masukan strategis,” ujar Argap Situngkir di ruang rapat Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (26/6).

Kaitan dengan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas implementasi Permenkumham 17 Tahun 2023 di tingkat pelaksanaan.

b38b674a-262b-45fd-ae51-8fced2c5a7e5.jpg

“Analisis dan evaluasi juga dimaksudkan untuk mencari titik rekomendasi penyempurnaan pelaksanaan kebijakan yang menyasar jabatan fungsional perancang,” ungkapnya.

Akademisi Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Suwarti, selaku narasumber kegiatan menggarisbawahi pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap regulasi melalui pendekatan adaptif dan berbasis bukti. Menurutnya, revisi dan penyempurnaan regulasi menjadi kebutuhan agar kebijakan mampu merespons dinamika kebutuhan birokrasi dan masyarakat hukum modern.

“Harapannya, hasil rekomendasi dapat menjadi masukan dalam pengembangan regulasi terkait jabatan fungsional perangncang,” terangnya.

Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Kerja Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan dengan menyusun kertas kerja evaluasi terhadap implementasi Permenkumham 17/2023, sebagai langkah konkret mendukung pembinaan jabatan fungsional yang lebih adaptif, efektif, dan berdampak.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id