Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PerUU), mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025, secara daring bertempat di Aula Gamalama Lantai I secara daring, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kemenkum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungannya untuk membangun aparatur perancang yang profesional, Berintegritas, dan siap mendukung kualitas legislasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Uji kompetensi bukan hanya proses administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam membangun aparatur perancang yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung kualitas legislasi di wilayah,” Tutur Argap Situngkir.

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menambahkan kegiatan ini jajaranya dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi proses uji kompetensi yang menjadi bagian penting dari pengembangan karier serta peningkatan mutu aparatur perancang peraturan.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh perancang dapat lebih siap dan percaya diri dalam mengikuti proses uji kompetensi, sebagai bagian penting dari pengembangan karier serta peningkatan mutu aparatur perancang peraturan,” tambahnya.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Malut menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur. Turut diikuti Analis Perancang Ahli Madya, Analis Perancang Muda, serta Pejabat Struktural yang hadir.


