Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Laporan Pengaduan

WhatsApp_Image_2026-02-25_at_17.11.01_1.jpeg

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan secara daring, yang dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil Kemenkum Malut, Rabu (25/02).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum unit eselon I serta seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum secara daring maupun luring.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari fungsi pengawasan guna mewujudkan pelayanan publik yang baik.

WhatsApp_Image_2026-02-25_at_17.11.02_1.jpeg

"Perilaku ASN harus sesuai dengan kode etik, melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) secara profesional, serta menghindari pelanggaran etik maupun tindak pidana," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Hantor Situmorang, dalam laporannya memaparkan pemanfaatan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan (SIPIDU) sebagai panduan dalam pengelolaan laporan pengaduan.

"Aplikasi SIPIDU menjadi sarana sosialisasi, pelaporan, hingga pengawalan tindak lanjut pengaduan agar sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.

"Esensi perubahan dalam regulasi terbaru, termasuk penyesuaian nomenklatur serta mekanisme pemberian penghargaan kepada pelapor yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan," tambahnya.

WhatsApp_Image_2026-02-25_at_17.11.03.jpeg

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budia Argap Situngkir (BAS), menyatakan dukungannya terhadap implementasi aplikasi SIPIDU sebagai pedoman dalam mendorong kemudahan dan percepatan pengelolaan pengaduan masyarakat di wilayah Maluku Utara.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara mendukung pengelolaan pengaduan sebagai instrumen penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi, pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Argap Situngkir.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin; pejabat manajerial dan nonmanajerial; Kabag Tata Usaha dan Umum, La Dariani, pelaksana; serta CPNS Kanwil Kemenkum Malut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id