Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut Tinjau Plaza Weda, Dorong Sertifikasi dan Kepastian Hukum Pusat Perbelanjaan

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_09.55.53.jpeg

Weda – Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan standar pelayanan publik, Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan peninjauan awal di Plaza Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (3/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola pusat perbelanjaan guna memastikan terpenuhinya aspek legalitas usaha, perlindungan konsumen, serta standar keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Zulfikar Gailea, bersama jajaran melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi operasional Plaza Weda. Peninjauan ini menjadi langkah awal dalam proses sertifikasi pusat perbelanjaan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola usaha yang tertib hukum dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi terhadap pemenuhan dokumen legalitas usaha, sistem pelayanan informasi, serta kesesuaian standar operasional yang diterapkan pengelola. Sertifikasi yang direncanakan tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pengelola pusat perbelanjaan dalam memberikan layanan terbaik kepada pengunjung dan pelaku usaha yang beroperasi di dalamnya.

WhatsApp_Image_2026-03-04_at_09.55.54_1.jpeg

Melalui proses sertifikasi ini, diharapkan pusat perbelanjaan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing di daerah.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pengawasan dan pembinaan yang dilakukan jajaran Kanwil.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha, termasuk pengelola pusat perbelanjaan, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Argap.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Malut akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Halmahera Tengah guna melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, sistem pelayanan informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id