Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Malut dan DJKI Komitmen Optimalkan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah

KEGIATAN 26 02 2025 ZOOM 1

 

Ternate – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menekankan pentingnya indikasi geografis sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual yang dapat meningkatkan daya saing produk lokal daerah di pasar nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Webinar Edukasi Indikasi Geografis bertajuk “Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah” secara hybrid, Rabu (26/2), yang turut dihadiri secara virtual Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, JFT dan JFU Kanwil Kemenkum Malut.

“Indikasi geografis bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga strategi untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis keunggulan lokal. Dengan pemanfaatan yang optimal, produk-produk unggulan daerah dapat lebih dikenal dan memiliki nilai tambah yang tinggi,” ujar Razilu.

Ia menyampaikan salah satu studi kasus suksesnya Kopi Arabika Gayo dalam menembus pasar internasional berkat perlindungan indikasi geografis.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung penuh program DJKI menjadikan indikasi geografis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal. Argap Situngkir bersama Kadiv Yankum Chusni dan jajaran saat ini tengah mendorong beberapa produk lokal untuk dijadikan indikasi geografis.

“Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen menjadikan indikasi geografis sebagao pilar mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal,” ujar Argap Situngkir.

Sebelumnya, Kadiv Yankum, Chusni memimpin rapat pembahasan perjanjian dan target kinerja 2025 bersama timnya. Chusni mengatakan bahwa terdapat 6 (enam) target kinerja bidang kekayaan intelektul di antaranya, kawasan berbasis kekayaan intelektual, partisipasi dalam kegiatan pameran, re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis, ermohonan merek di wilayah, dan peningkatan permohonan paten di daerah.

Tahun ini terdapat 6 (enam) Target Kinerja pada kekayaan intelektul di antaranya, kawasan berbasis kekayaan intelektual, partisipasi dalam kegiatan pameran, re-sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, peningkatan dan pemanfaatan IG, Mendorong daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek di wilayah, dan mendorong peningkatan permohonan paten di daerah.

Kaitan dengan tahun tematik hak cipta dan desain industri, ia meminta jajaran melakukan sinergi dengan perguruan tinggi di Malut dalam mendorong pencatatan hak cipta dan desain industri.

“Mari membangun sinergi dengan seluruh pihak, guna akselerasi perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual,” pungkasnya.

 

KEGIATAN 26 02 2025 ZOOM 2

 

KEGIATAN 26 02 2025 ZOOM 3

 

KEGIATAN 26 02 2025 ZOOM 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id