
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Khairun Ternate, Selasa (27/01/).
Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan hukum serta mendorong inovasi daerah, khususnya melalui pemanfaatan layanan AHU dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas hasil riset dan karya akademik.
Rektor Universitas Khairun Ternate, Prof. Abdullah W. Djabid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi dan informasi menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, dunia akademik memiliki korelasi yang erat dengan Kementerian Hukum.
“Dunia akademik memiliki peran strategis dan korelasi yang kuat dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pengelolaan hasil penelitian, karya ilmiah, serta penguatan layanan Administrasi Hukum Umum yang dimiliki Kementerian Hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, yang akrab disapa BAS, menjelaskan bahwa pasca penataan tugas dan fungsi, Kementerian Hukum tetap berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden melalui berbagai layanan AHU, di antaranya perseroan perorangan, fidusia, apostille, dan layanan lainnya.
“Melalui layanan AHU, seperti perseroan perorangan, kami mendorong kemudahan berusaha sekaligus mendukung program strategis pemerintah,” ujar Argap Situngkir di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, turut diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kepala Bidang AHU, Kepala Bidang KI dan jajaran.
Lebih lanjut, Argap menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian yang bernilai strategis dan berpotensi menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan daerah.

“Kami mendorong agar hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dapat dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan dan pengembangan potensi daerah,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemahaman mahasiswa terhadap layanan AHU, khususnya terkait perseroan perorangan dan badan usaha.
“Kami akan menumbuhkan jiwa entrepreneurship mahasiswa, terutama bagi mereka yang berada pada tahap akhir studi, melalui sosialisasi dan pendampingan terkait perseroan perorangan dan badan usaha,” ujarnya.
Kegiatan audiensi ini menjadi wadah kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan Universitas Khairun Ternate dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di bidang hukum.

