Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Malut Ikuti Hari Kedua Workshop Border Control dan Penegakan HKI

WhatsApp_Image_2025-08-14_at_19.36.58_5b486f13.jpg

Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) Melalui Bidang Pelayanan Hukum (Div Yankum) mengikuti hari kedua Workshop on Border Control and IPR Enforcement in the EU and Southeast Asia, (14/8/).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan diikuti oleh peserta dari berbagai negara serta perwakilan Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Uni Eropa, antara lain Andrea Gróf dari Bea Cukai Hungaria, Kenneth Wright dari Kantor Paten dan Merek Dagang Denmark, dan Bérengère Dréno dari EUIPO Observatory.

Materi yang dibahas meliputi penerapan Sistem Manajemen Risiko untuk mendeteksi barang yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti barang palsu, tiruan, dan bajakan, penggunaan basis data terintegrasi antarnegara, serta strategi kerja sama lintas batas untuk mempercepat pertukaran informasi dan harmonisasi prosedur penindakan.

Selanjutnya membahas tantangan di kawasan Asia Tenggara, termasuk maraknya perdagangan barang palsu, lemahnya koordinasi lintas negara, perbedaan regulasi, dan modus penyelundupan yang semakin canggih. Para peserta mengidentifikasi peluang kerja sama, seperti pertukaran intelijen, pelatihan bersama, dan pemanfaatan teknologi deteksi dini guna memperkuat pengawasan perbatasan.

Kadiv Yankum Chusni Thamrin menilai bahwa materi yang dipaparkan relevan untuk diadaptasi di Indonesia, termasuk di Maluku Utara, yang memiliki potensi strategis dalam arus perdagangan.

WhatsApp_Image_2025-08-14_at_19.36.58_77ced3a9.jpg

"Kita perlu memanfaatkan teknologi, memperkuat pertukaran data intelijen, dan membangun koordinasi yang solid dengan aparat penegak hukum, bea cukai, dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, kita dapat mencegah pelanggaran HKI sejak dini dan memastikan perlindungan yang optimal bagi pelaku usaha sah serta konsumen," tegas Chusni.

Kakanwil Budi Argap Situngkir secara terpisah menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang HKI, khususnya di wilayah perbatasan, membutuhkan koordinasi yang erat antarinstansi. Menurutnya, praktik dan pengalaman dari Uni Eropa dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia, khususnya Maluku Utara, dalam mencegah masuknya barang palsu, tiruan, dan bajakan.

"Kami akan mendorong optimalisasi pengawasan dan memperkuat koordinasi lintas sektor, agar perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Maluku Utara tidak hanya menjadi tugas DJKI, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi bersama aparat penegak hukum, bea cukai, dan instansi terkait lainnya," ujar Argap Situngkir.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Malut akan memperkuat sosialisasi dan edukasi pelindungan HKI di wilayah, memastikan laporan pelanggaran segera terkoordinasi dengan DJKI, dan meningkatkan sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum HKI di perbatasan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id