Morotai — Dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi dan pelatihan hukum di Maluku Utara (Malut) khususnya di Kabupaten Pulau Morotai, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir menggelar audiensi bersama Bupati Morotai Rusli Sibua, didampingi Wakil Bupati Rio Christian Pawane, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai.
Argap Situngkir mengapresiasi Pemkab Morotai yang selalu proaktif dalam melalukan harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (UU) pada Kanwil Kemenkum Malut.
“Pemkab Morotai merupakan kabupaten yang melakukan harmonisasi rancangan produk hukum daerah terbanyak di Malut yakni sebanyak 126,” ujar Argap Situngkir di ruang kerja bupati, Selasa (27/5).
Ia mengungkapkan produk hukum tersebut yaitu 99 Ranperda dan 27 Ranperbup yang diharmonisasi sejak 2022 - 2025.
Untuk itu, Argap Situngkir mendorong agar sinergi yang telah terjalin baik tersebut dapat terus diperkuat di masa depan.
“Kami juga mendorong agar Pak Bupati dan jajaran dapat melakukan harmonisasi peraturan kepala daerah, khususnya tentang pendirian koperasi desa merah putih di Morotai,” tambah Argap Situngkir.
Dirinya juga menyoroti pentingnya keberadaan organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Morotai, dan pembentukan Perda Bankum sesuai dengan amanat UU Nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum.
Termasuk dalam optimalisasi paralegal, penghargaan keadilan pembawa perdamaian, pembentukan dan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang memberi layanan hukum inklusif kepada masyarakat di Morotai.
Turut hadir dalam audiensi Kakanwil Ditjenpas Malut Said Mahdar, Kadiv P3H Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kabid AHU M. Kasim Umasangadji, Kabid KI Zulfikar Gailea, Analis KI Madya Ikbal, dan jajaran.
Bupati Morotai, Rusli Sibua mendorong jajarannya untuk memperkuat kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Malut dalam penguatan perUU, pembinaan hukum, dan tugas lainnya.
“Banyak sekali informasi penting dari Pak Kakanwil khususnya terkait regulasi dan pembinaan hukum. Ini perlu ditindaklanjuti dalam mendukung pembangunan di Morotai,” kata Rusli.
Kabag Hukum Morotai, Sulaiman Basri menyampaikan bahwa selama ini, Pemkab Morotai terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemenkum Malut dalam harmonisasi regulasi dan pembinaan hukum. Sehingga hal itu terus diperkuat kedepannya.