Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Argap Situngkir Buka Diseminasi Kekayaan Intelektual di Halmahera Selatan

ADADAD.jpeg

Labuha – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir membuka secara resmi kegiatan diseminasi kekayaan intelektual (KI) di Halmahera Selatan (Halsel).

Argap Situngkir mengatakan bahwa diseminasi KI merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi dan menyebarkan luaskan mengenai pentingnya pemanfaatan informasi dan perlindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku usaha, institusi pendidikan, serta pemangku kepentingan di daerah.

SSR.jpeg

Diseminasi KI tersebut sejalan dengan pencanangan 2025 sebagai tahun hak cipta dan desain industri oleh Kementerian Hukum RI, serta bertalian dengan tema Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.

“Tema ini menjadi dasar diseminasi kekayaan intelektual, yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif menciptakan, memanfaatkan, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual mereka,” ajak Argap Situngkir di Hotel Buana Lipu, Labuha, Kamis (22/5).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dalam laporannya menyampaikan bahwa diseminasi tersebut diikuti 50 peserta dari kampus, SMK, UMKM, dan pemerintah daerah. Harapannya dapat memberikan pemahaman kaitan dengan urgensi pelindungan KI di Halsel.

Bupati Halsel diwakili Asisten I, Bustamin Soleman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diseminasi KI dan menegaskan komitmen Pemda Halsel mendukung penuh pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan terhadap karya-karya masyarakat.

“Pendiseminasi kekayaan intelektual dari Kanwil Kemenkum Malut ini penting, karena sejalan dengan prgoram Pemda Halsel dalam pengembangan UMKM dan generasi muda yang memiliki potensi besar dalam menciptakan inovasi dan karya orisinal,” kata Bustamin.

Diseminasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Pemda Perdagangan Halsel, Fani Djakaria, bertajuk “Optimalisasi Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM.”

Selain itu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Hamdani Umaternate, juga menyampaikan materi “Kekayaan Intelektual sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif.” Kanwil Kemenkum Malut menyampaikan materi “Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha.Diskusi dan tanya jawab berlangsung guna memperkuat pemahaman dan kesadaran pelindungan KI di Malut.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI MALUKU UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Cengkeh Afo No.40, Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilmalut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI MALUKU UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Cengkeh Afo No.40 , Kec. Maliaro Tengah, Kota Ternate, Prov. Maluku Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +6821-4775-7127
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilmalut@kemenkumham.go.id