Ternate — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyerahkan secara simbolis sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Duku Bacan kategori Potensi Indikasi Geografis kepada Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Basam Kasuba.
Argap Situngkir mengatakan bahwa sertifikat KIK potensi IG tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Malut melindungi kekayaan intelektual di Malut, serta pemanfaatannya dalam memajukan ekonomi masyarakat.
“Halsel memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang patut dilindungi. Komitmen Pak Bupati Halsel dan jajaran patut diapresiasi guna mendorong lebih banyak lagi kekayaan intelektual baik pribadi maupun komunal di Halsel dilindungi, yang nantinya mendatangkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” terang Argap Situngkir, di ruang Bupati Halsel, Kamis (23/5).
Dalam pertemuan tersebut Kakanwil didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Chusni Thamrin, Kadiv P3H Zulfahmi, Kabid KI Zulfikar Gailea, Kabid AHU, M. Kasim Umasangadji dan jajaran.
Bupati Halsel, Hasan Ali Basam Kasuba menyampaikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkum Malut membangun kerja sama yang baik selama ini dalam pelindungan kekayaan intelektual di Halsel. Bersama para Organisasi Perangkat Daerah Halsel, Hasan memastikan bahwa banyak potensi KI lainnya di Halsel, akan diinventarisir dan didaftarkan pada Kemenkum.
“Kami akan membangun koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Malut agar proses pelindungan ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menambahkan bahwa Halsel memiliki beragam potensi KIK seperti potensi IG, sumber daya genetik, ekspresi budaya, pengetahuan tradisional, dan lainnya. Sehingga sinergi Pemda Halsel dalam memajukan ekonomi daerah berbasis KI menjadi penting.